Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sebanyak 21 warga di daerah ini yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan monyet selama bulan Juni 2025.
Kabid Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Hamdan dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat, mengatakan, jumlah warga setempat yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies pada Juni 2025 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 11 orang.
"Sebanyak 21 orang warga yang menjadi korban gigitan baik anjing, kucing, maupun monyet tersebut tersebar di sejumlah wilayah daerah ini," katanya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko setiap bulan menerima data jumlah kasus gigitan hewan penular rabies dari RSUD dan 17 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan daerah.
Berdasarkan data jumlah kasus gigitan hewan penular rabies sejak bulan Januari hingga Juni 2025 sebanyak 75 kasus yang tersebar di sejumlah kecamatan daerah ini.
Dari sebanyak 75 kasus gigitan hewan penular rabies di daerah ini, sebanyak 12 kasus bulan Januari, 12 kasus bulan Februari, sembilan kasus bulan Maret, 10 kasus bulan April, dan 11 kasus bulan Mei, dan sebanyak 21 kasus pada Juni 2025.
Sedangkan kategori gigitan hewan penular rabies terhadap korban ini terdiri atas kategori dua dan kategori tiga, dan penanganan pasien gigitan hewan penular rabies sesuai dengan kategori tersebut.
Kategori gigitan hewan penular rabies terhadap korban ini, ada kategori dua, ada kategori tiga dengan risiko tinggi.
Untuk penanganan terhadap korban gigitan hewan penular rabies ini dengan mencuci lukanya lalu pengobatan dengan memberikan vaksin anti-rabies VAR kepada korban gigitan ini.
Sementara itu, persediaan vaksin anti-rabies atau VAR di daerah ini sebanyak 277 vial yang berada di Dinkes Mukomuko 80 vial, sisanya di 17 puskesmas.
Sebanyak 17 puskesmas di daerah ini telah ditetapkan sebagai Rabies Center atau pusat penanganan rabies.
Editor : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025