Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan PT Bumi Bina Sejahtera (BBS), perusahaan perkebunan di daerah itu akan mengganti seluruh tanaman kakao menjadi kelapa sawit pada lahan hak guna usaha seluas 1.889.

"Perusahaan tersebut sudah menyampaikan surat permohonan izin pergantian komoditas dari tanaman kakao menjadi sawit ke Dinas Pertanian setempat," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat di Mukomuko, Rabu.

Ia menyatakan, instansinya sudah pernah mengeluarkan rekomendasi izin pergantian komoditas perkebunan milik perusahaan tersebut pada tahun 2013, tetapi setelah itu perusahaan tersebut tidak menindaklanjutinya menjadi izin ke dinas terkait.

Instansinya pada waktu itu mengeluarkan rekomendasi izin pergantian komoditas perkebunan milik perusahaan itu mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perizinan Usaha Perkebunan.

Sekarang perusahaan tersebut mengajukan permohonan izin pergantian komoditas perkebunannya. Pedoman kepengurusan izin pergantian komoditas Permentan Nomor 98 Tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Perkebunan.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya ingin berkoordinasi dengan kepala dinas dan instansi terkait soal usulan pergantian komoditas perkebunan dari perusahaan tersebut.

Ia menyebutkan, PT BBS memiliki HGU di lahan seluas sekitar 1.889 hektare di daerah itu yang sekarang diambilalih pengelolaannya oleh PT Daria Darma Pratama (DDP).

Terkait dengan HGU perusahaan tersebut yang diambilalih pengelolaannya oleh perusahaan lain di daerah itu, menurut dia, menjadi kewenangan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk menanggapinya. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017