Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta warga setempat melaporkan orang yang tergolong ekonomi mampu atau kaya di wilayahnya namun menerima program keluarga harapan (PKH) tahun ini.
"Kalau memang ada orang kaya yang menerima PKH, laporkan kepada kepala desa, biar kades membuat surat pernyataan yang menerangkan bahwa orang tersebut kaya, lalu surat itu diserahkan ke Dinas Sosial," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Herlian di Mukomuko, Kamis.
Herlian mengatakan hal itu setelah menerima informasi ada orang yang tergolong ekonomi mampu di sejumlah wilayah di daerah itu yang menerima PKH.
Ia menyatakan kepala desa memiliki kewenangan untuk mengusulkan pergantian warganya yang tidak layak menerima PKH kepada instansi itu.
Selanjutnya, instansinya mengusulkan pergantian keluarga penerima manfaat PKH kepada Kementerian Sosial melalui pemerintah provinsi setempat.
Ia menyatakan, sudah ada sejumlah warga yang terdaftar sebagai penerima PKH tahun ini yang telah diganti berdasarkan surat pernyataan dari kepala desa.
Sebelumnya, warga Kecamatan Air Dikit Dedi mempertanyakan alasan pemerintah memberikan bantuan kepada sejumlah keluarga yang tergolong ekonomi kaya di wilayah itu.
Ia mengatakan, pemerintah tidak mudah percaya dengan modus sejumlah keluarga yang memiliki bangunan rumah yang sederhana tetapi kebun kelapa sawitnya luas.
"Mungkin dulu mereka miskin karena kebun sawitnya belum panen, sekarang kebun kelapa sawitnya sudah panen," ujarnya.
Saat ini ada sebanyak 7.442 keluarga di Kabupaten Mukomuko yang menerima manfaat PKH tahun ini, atau meningkat dibandingkan periode sebelumnya sebanyak 4.817 keluarga.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018
"Kalau memang ada orang kaya yang menerima PKH, laporkan kepada kepala desa, biar kades membuat surat pernyataan yang menerangkan bahwa orang tersebut kaya, lalu surat itu diserahkan ke Dinas Sosial," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Herlian di Mukomuko, Kamis.
Herlian mengatakan hal itu setelah menerima informasi ada orang yang tergolong ekonomi mampu di sejumlah wilayah di daerah itu yang menerima PKH.
Ia menyatakan kepala desa memiliki kewenangan untuk mengusulkan pergantian warganya yang tidak layak menerima PKH kepada instansi itu.
Selanjutnya, instansinya mengusulkan pergantian keluarga penerima manfaat PKH kepada Kementerian Sosial melalui pemerintah provinsi setempat.
Ia menyatakan, sudah ada sejumlah warga yang terdaftar sebagai penerima PKH tahun ini yang telah diganti berdasarkan surat pernyataan dari kepala desa.
Sebelumnya, warga Kecamatan Air Dikit Dedi mempertanyakan alasan pemerintah memberikan bantuan kepada sejumlah keluarga yang tergolong ekonomi kaya di wilayah itu.
Ia mengatakan, pemerintah tidak mudah percaya dengan modus sejumlah keluarga yang memiliki bangunan rumah yang sederhana tetapi kebun kelapa sawitnya luas.
"Mungkin dulu mereka miskin karena kebun sawitnya belum panen, sekarang kebun kelapa sawitnya sudah panen," ujarnya.
Saat ini ada sebanyak 7.442 keluarga di Kabupaten Mukomuko yang menerima manfaat PKH tahun ini, atau meningkat dibandingkan periode sebelumnya sebanyak 4.817 keluarga.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018