Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mengecek limbah pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO yang diduga mencemari air laut di daerah itu.
"Kami akan cek limbah seluruh pabrik CPO di daerah ini. Untuk memastikan air laut di daerah ini tercemar limbah pabrik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti laporan lisan terkait air laut yang diduga tercemar limbah pabrik CPO dari nelayan Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
Ia menilai, jenis limbah yang diduga mencemari air laut di wilayah itu berbentuk padat. Sedangkan limbah pabrik CPO dibuang ke media darat dan sungai berbentuk cair.
Untuk itu, katanya, instansinya melakukan pengecekan untuk memastikan limbah yang diduga mencemari air laut di daerah itu berasal dari pabrik CPO di daerah itu atau tidak.
"Kami akan cek tempat pembuangan limbah pabrik CPO. Ada atau tidak limbah padat yang dibuang ke laut," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan, instansinya akan melakukan pengecekan jenis limbah yang mencemari air laut di daerah itu.
Sekretaris Kelompok Nelayan Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya Syahrial sebelumnya menyatakan selama dua minggu ini limbah tersebut mencemari perairan laut di wilayah tersebut. Limbah tersebut berbentuk serabut, berwarna merah dan berminyak.
Mayoritas nelayan di wilayah itu mengeluh karena limbah tersebut lengket pada alat tangkap ikan milik nelayan. Dan limbah yang lengket di alat tangkap ikan sulit untuk dibuang.
Selain itu, katanya, limbah tersebut membuat hasil tangkap nelayan setempat menurun drastis. Karena ikan di menjauh dari lokasi yang ada limbahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018
"Kami akan cek limbah seluruh pabrik CPO di daerah ini. Untuk memastikan air laut di daerah ini tercemar limbah pabrik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti laporan lisan terkait air laut yang diduga tercemar limbah pabrik CPO dari nelayan Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
Ia menilai, jenis limbah yang diduga mencemari air laut di wilayah itu berbentuk padat. Sedangkan limbah pabrik CPO dibuang ke media darat dan sungai berbentuk cair.
Untuk itu, katanya, instansinya melakukan pengecekan untuk memastikan limbah yang diduga mencemari air laut di daerah itu berasal dari pabrik CPO di daerah itu atau tidak.
"Kami akan cek tempat pembuangan limbah pabrik CPO. Ada atau tidak limbah padat yang dibuang ke laut," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan, instansinya akan melakukan pengecekan jenis limbah yang mencemari air laut di daerah itu.
Sekretaris Kelompok Nelayan Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya Syahrial sebelumnya menyatakan selama dua minggu ini limbah tersebut mencemari perairan laut di wilayah tersebut. Limbah tersebut berbentuk serabut, berwarna merah dan berminyak.
Mayoritas nelayan di wilayah itu mengeluh karena limbah tersebut lengket pada alat tangkap ikan milik nelayan. Dan limbah yang lengket di alat tangkap ikan sulit untuk dibuang.
Selain itu, katanya, limbah tersebut membuat hasil tangkap nelayan setempat menurun drastis. Karena ikan di menjauh dari lokasi yang ada limbahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018