Kaur (Antaranews Bengkulu) - Nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kabupaten Kaur dalam lima tahun terakhir tercatat mencapai 122 juta dolar AS, yakni berupa modal untuk industri pengolahan kepala sawit dan industri besi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kaur Alfian di Bintuhan, Jumat, mengatakan realisasi itu terbilang bagus mengingat daerahnya merupakan kabupaten pemekaran yang baru berumur 15 tahun.

"Masuknya investasi itu karena Kabupaten Kaur menyimpan potensi sumber daya alam yang melimpah," katanya.

Nilai besaran PMA dalam lima tahun terakhir tercatat 99,4 juta dolar AS pada ?2013, lalu masing-masing 6,8 juta dolar AS pada 2014 dan 2015.

Sementara sepanjang 2016 hingga 2018, penambahan investasi justru berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp1,8 triliun yang didominasi perkebunan kelapa sawit dan budidaya tambak udang.

"Investor asing yang masuk ke Kabupaten Kaur yaitu dua dari Malaysia, dua dari Tiongkok dan satu dari Singapura," sebut Alfian.

Lebih lanjut, dia mengatakan aksesabilitas transportasi mesti dipermudah agar laju pertumbuhan investasi meningkat.

Menurutnya, jarak tempuh berkendara lima jam atau sekitar 250 kilometer dari Kota Bengkulu (ibukota Provinsi Bengkulu) menuju Bintuhan (ibukota Kabupaten Kaur) masih menjadi hambatan investor dalam menanamkan modalnya.

 "Harapan kami ada pada Bandara Muhammad Taufik Kiemas di Krui, Lampung, karena jarak tempuh via darat hanya dua jam perjalanan," ungkapnya.

Merujuk ulasan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kaur, sektor pertanian, perkebunan dan perikanan merupakansektor utama yang memberikan peran terbesar dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Peran pertanian, perkebunan dan kelautan dalam perekonomian Kabupaten Kaur masih sangat dominan dan sulit digeser oleh sektor-sektor lainnya. Fenomena itu terlihat dari distribusinya pada lapangan usaha PDRB yang mencapai 52 persen.

Pewarta: Sugiharto

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018