Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Bengkulu mengharapkan pemerintah daerah menetapkan upah minimum provinsi sesuai angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah itu.

Wakil Ketua SPSI Provinsi Bengkulu Septi Feriyadi,  di Bengkulu mengatakan berdasarkan hasil survei dewan pengupahan Provinsi Bengkulu, angka kebutuhan hidup layak sebesar Rp1,216 juta.

"Kami berharap Plt Gubernur Bengkulu menetapkan nilai UMP 2013 sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak yang sudah disurvei dewan pengupahan," katanya.

Septi mengatakan, SPSI sudah bertemu dengan Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah pada Senin (1/10) untuk menyampaikan permintaan tersebut.

Menurutnya angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ditetapkan dewan pengupahan tersebut berdasarkan panduan dari Badan Pusat Statistik (BPS)Bengkulu. (rni)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012