Pemerintah Provinsi Bengkulu mencabut status tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang melanda delapan kabupaten dan kota serta mengumumkan status pemulihan pasca-bencana.

“Setelah mendapat masukan dari seluruh pihak terkait, kami menyimpulkan untuk mengubah status dari darurat bencana ke pemulihan,” kata Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto di Bengkulu, Jumat.

Baca juga: Bengkulu cek kondisi sungai usai dihantam banjir

Ia mengatakan rapat evaluasi yang digelar di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu diikuti para pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana di daerah ini.

Meski status tanggap darurat sudah dicabut, namun kegiatan di lapangan akan tetap dilanjutkan dengan pendistribusian logistik dan penanganan pascabencana.

Terkait dengan potensi penyakit yang kerap muncul setelah bencana akan menjadi tanggung jawab petugas dinas kesehatan yang sudah membuka posko di lapangan.

Baca juga: Puluhan rumah terdampak banjir dan longsor di Rejang Lebong, empat dilaporkan rusak berat

Mengenai korban yang hingga saat ini belum ditemukan, pihaknya akan terus melanjutkan pencarian hingga tim Badan SAR Nasional (Basarnas) menentukan batas waktu masa pencarian korban.

Saat ini, tim di lapangan masih fokus membersihkan wilayah yang terendam lumpur dengan menargetkan pembersihan tersebut selama satu minggu ke depan.

Banjir dan longsor melanda sebagian wilayah Bengkulu yang mengakibatkan 30 warga meninggal dunia dan enam lainnya hilang. Secara materil bencana ini diperkirakan mengakibatkan kerugian hingga Rp144 miliar.*

Baca juga: Perbaikan kelistrikan usai banjir di Bengkulu capai 93,17 persen
Baca juga: BPBD: kerugian sementara banjir Bengkulu Rp144 miliar
Baca juga: Terkait banjir, Walhi desak KLHK kirim tim ke DAS Bengkulu

 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019