Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyatakan akan memfasilitasi pengajuan status tanggap darurat untuk penanganan tebing yang longsor di Sungai Manjuto Desa Pondok Panjang.
"Yang jelas BPBD memfasilitasi. Sekarang kami melihat kondisi longsor di Sungai Manjuto Desa Pondok Panjang, nanti secara teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi di Mukomuko, Rabu.
Personel BPBD Mukomuko saat ini mengecek untuk memastikan kondisi longsor di Sungai Manjuto Desa Pondok Panjan Kecamatan V Koto tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Dinas PUPR dan BWSS VII yang melakukan analisa teknis secara infrastruktur apakah dari analisa mereka itu menanganinya dengan tanggap darurat.
"Yang jelas kami BPBD melihat ini apakah benar ini rawan harus perlu tanggap darurat, nanti analisa teknis mereka," ujarnya.
Setelah mereka menegaskan secara teknis perlu dilaksanakan tanggap darurat, katanya, maka selanjutnya instansinya akan memfasilitasi dan mengajukan kepada kepala daerah untuk penetapan tanggap darurat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Apriansyah sebelumnya mengatakan, pihaknya meminta BWSS VII Bengkulu membangun pengamanan untuk mencegah longsor di Sungai Manjuto Desa Pondok Panjang.
"Kami sudah sampaikan kejadian longsor di Sungai Manjuto ke BWS Sumatera VII, kami minta mereka meninjau ke lapangan untuk segera melakukan tindakan pengamanan," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya penyampaian tersebut ada tanggapan dari pihak BWS Sumatera VII untuk meninjau ke lokasi longsor di Sungai Air Manjuto.
Terkait dengan kejadian itu, ia berharap adanya tindakan pengamanan tebing yang longsor akibat erosi Sungai Air Manjuto.
Dampak bencana alam longsor di sepanjang Sungai Air Manjuto di Desa Pondok Panjang mengancam sebanyak 15 bangunan rumah yang berada di bantaran sungai tersebut.
"Dampaknya sekitar 15 rumah hampir terjun ke sungai, karena berada di bantaran sungai," ujarnya.