"Kita berharap bahwa kolam retensi ini mampu mengurangi dampak banjir karena Kota Bengkulu termasuk rawan banjir," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Eko Agusrianto di Kota Bengkulu, Kamis.
Ia menerangkan untuk pembangunan kolam retensi tersebut dibutuhkan lahan seluas 114,720 meter persegi dan pada 2025 akan mulai dilakukan pembangunan.
Baca juga: Pemkot Bengkulu kembali gelar nikah massal untuk 10 pasangan
Baca juga: Pemkot Bengkulu kembali gelar nikah massal untuk 10 pasangan
Untuk pembangunan tersebut akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, serta telah ada kesepakatan dan sebagainya.
"Pada intinya, penanganan banjir di Kota Bengkulu tetap menjadi skala prioritas pemerintah kota melalui berbagai intervensi," ujar dia.
Sebelumnya, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menyebutkan bahwa kolam retensi akan dibangun di atas lahan seluas 114,720 meter persegi yang berada Kecamatan Kecamatan Ratu Agung dan Kecamatan Sungai Serut.
Adapun rinciannya di Kelurahan Sawah Lebar 23,701 meter persegi, Kelurahan Tanjung Jaya 37,200 meter persegi, Kelurahan Tanjung Agung 40,828 meter persegi dan Kelurahan Sukamerindu 12,991 meter persegi.
Proyek kolam retensi tersebut direncanakan dimulai pada 2025 dengan persiapan pengadaan lahan yang sudah berjalan sejak 2024.
Baca juga: Dinkes Kota Bengkulu lakukan "jemput bola" untuk tingkatkan vaksinasi polio
Baca juga: Dinkes Kota Bengkulu lakukan "jemput bola" untuk tingkatkan vaksinasi polio
Sementara itu, beberapa waktu lalu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta seluruh perusahaan tambang batu bara untuk membuat kolam khusus dan melakukan reklamasi guna mengatasi banjir di wilayah tersebut.
Hal tersebut dilakukan karena perusahaan tambang batu bara yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di beberapa wilayah Bengkulu seperti Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Oleh karena itu, para perusahaan tambang tersebut harus membuat sejenis kolam retensi air agar banjir dari sisi atas sungai tidak langsung turun ke area bawah.
Selain itu, para perusahaan juga harus melakukan pengerukan sedimentasi sungai di sekitar pertambangan dan melakukan reboisasi di wilayah perkebunan.*