Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan mengusulkan lahan minimal seluas 20 hektare untuk lokasi pembangunan kebun bibit (KBD) daerah yang dibutuhkan oleh petani setempat.

“Sejak tahun sebelumnya kami membutuhkan lahan untuk lokasi pembangunan kebun bibit daerah tetapi belum terealisasi, kini kami akan mengusulkan lagi lahan untuk lokasi pembangunannya kepada pemerintah setempat melalui instansi terkait,” kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Erri Siagian dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Dinas Pertanian setempat mengusulkan lahan seluas 20 hektare guna menindaklanjuti program pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian yang membantu membangun sarana dan prasarana kebun bibit daerah.

Untuk itu, ia mengemukakan pemerintah setempat yang menyiapkan lahan yang berada dalam satu hamparan untuk lokasi pembangunan berbagai sarana dan prasarana kebun bibit daerah.

“Kita menyiapkan lahannya saja, selanjutnya pembangunan sarana dan prasarana kebun bibit daerah termasuk pembangunan tempat pembibitan dan penyediaan berbagai jenis bibit perkebunan oleh pemerintah pusat,” jelas dia.

Menurutnya, daerah ini membutuhkan kebun bibit daerah karena sebagai persyaratan untuk mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) bidang perkebunan terutama kegiatan pengadaan bibit sawit dan karet.

Selain itu, pemerintah setempat membutuhkan kebun bibit daerah untuk memenuhi bibit unggul yang dibutuhkan oleh para petani perkebunan kelapa sawit dan karet di daerah ini.

Karena tidak sedikit petani setempat yang menggunakan bibit kelapa sawit asalan sehingga produktifitas tanaman kelapa sawit rakyat di daerah ini rendah dibandingkan dengan daerah lain.

Terkait dengan pengelola kebun bibit daerah, ia menambahkan petugas bidang perkebunan Dinas Pertanian setempat, selain itu pengelolaannya bisa dilakukan oleh unit pelaksana teknis dinas (UPTD) pertanian sehingga aktivitas di dalam kebun bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019