Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan masih ada empat desa yang belum mengajukan berkas persyaratan untuk penyaluran dana desa tahap ketiga sebesar 40 persen.

“Masih ada empat desa  yakni Desa Air Kasai, Desa Dusun Baru V Koto, Desa Sumber Sari dan Desa Pondok Kopi,” kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto dalam keterangan di Mukomuko, Jumat.

Ia menjelaskan, ada empat desa di daerah ini hingga kini belum mengajukan berkas persyaratan untuk penyaluran dana desa tahap ketiga karena kepala desa di tiga desa habis masa jabatannya.

Meskipun kepala desa di tiga desa di daerah ini sudah habis masa jabatannya, namun sekarang ini sudah ada pejabat kepala desa sementara untuk melaksanakan tugas di desa.

Kemudian Desa Pondok Kopi belum mengajukan berkas persyaratan penyaluran dana desa tahap ketiga karena ada permasalahan kepala desa yang diduga selingkuh dengan warganya.

“Sekarang pihak inspektorat wilayah setempat sedang melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran laporan terkait dugaan kepala desa tersebut melakukan tindakan perselingkuhan,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menyatakan, camat di wilayah ini sudah menetapkan pejabat kepala desa sementara untuk melaksanakan tugas kepala desa termasuk menyelesaikan pengajuan penyaluran dana desa.

Ia berharap, dalam minggu ini atau pada dalam minggu depan sebanyak empat desa ini sudah mengajukan berkas persyaratan penyaluran dana desa tahap ketiga kepada instansi ini.

Sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini yang mendapatkan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD dan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN.

Sebanyak 148 desa di daerah ini pada 2019 mendapatkan bantuan alokasi dana desa sebesar Rp124 miliar, lebih banyak ketimbang alokasi tahun sebelumnya sekitar Rp106 miliar.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019