Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini telah memberikan rekomendasi permohonan penyaluran dana desa tahap tiga sebesar 40 persen untuk semua desa kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat.

“Semua desa sudah mengajukan berkas persyaratan penyaluran dana desa tahap ketiga dan kami juga telah merekomendasikan penyaluran dana desa kepada BKD setempat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Gianto dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan, setelah memberikan rekomendasi penyaluran dana desa untuk semua desa di daerah ini, selanjutnya BKD yang memprosesnya termasuk yang menerbitkan surat pencairan dana atau SP2D untuk desa yang menerima bantuan dana desa ini.


Ia mengaku untuk proses selanjutnya pihaknya tidak mengetahui desa yang sudah dan belum menerima penyaluran dana desa tahap ketiga tahunini, termasuk desa yang telah mencairkan dana desa tersebut.

“Kami sebatas memverifikasi berkas persyaratan penyaluran dana desa yang diajukan oleh desa, kemudian memberikan rekomendasi penyaluran dana desa kepada BKD, selanjutnya BKD yang memprosesnya hingga penyaluran dan pencairan dana desa,” ujarnya.

Ia menyatakan, ada satu desa yang sebelumnya terlambat mengajukan berkas persyaratan untuk penyaluran dana desa tahap ketiga, yakni Desa Pondok Kopi kepada instansi ini.

Desa Pondok Kopi terlambat dalam mengajukan berkas persyaratan penyaluran dana desa tahap ketiga kepada instansi ini karena ada permasalahan kepala desa yang diduga selingkuh dengan warganya.

Bupati setempat telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian sementara kepala desa ini dan selanjutnya pengangkatan penjabat kepala desa yang akan melaksanakan pemerintahan di desa.

Pihaknya mengusulkan pemberhentian sementara kepala desa tersebut berdasarkan berita acara dari desa dan badan perwakilan desa (BPD) dan camat terkait dengan permasalahan kepala desa tersebut.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019