Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menangkap tujuh tersangka pelaku kasus pembunuhan remaja yang terjadi di Lapangan Setia Negara Curup, Kamis dini hari (27/2) sekitar pukul 02.30 WIB.
Baca juga: Rejang Lebong rekrut 156 guru agama desa
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan tujuh tersangka ini diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korbannya yang bernama Apriansyah (17), warga Desa Pulo Geto, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang yang terjadi beberapa hari lalu di Lapangan Setia Negara Curup.
"Kasus kekerasan terhadap anak ini, melanggar pasal 76C junto pasal 80 ayat 3 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar dia.
Baca juga: Pelajar korban pembunuhan dikenal sebagai anak pendiam
Adapun tujuh tersangka pembunuhan diamankan petugas Polres Rejang Lebong ini antara lain, MR (18), berstatus masih pelajar yang beralamat di kelurahan Pasar Tengah, Curup. FFA (17), pelajar yang tinggal di Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur. DPT (15), pelajar warga Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah.
Selanjutnya, HG (20), swasta dengan alamat di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup. Kemudian ME (17), warga Ari Sengak, Kecamatan Curup Tengah. Tersangka keenam MA (17), pelajar tinggal di Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur, serta tersangka GFP (17), pelajar yang beralamat di Prumnas Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah.
Baca juga: Polisi akan periksa kejiwaan terduga pembunuh pelajar di Rejang Lebong
Baca juga: Polisi temukan tengkorak kepala diduga pelajar korban pembunuhan
Kasus pembunuhan yang terjadi di Lapangan Setia Negara Curup yang saat ini menjadi pasar kuliner di daerah itu kata dia, berawal Rabu (26/2) sekitar pukul 23.00 WIB terjadi perkelahian tersangka HG dengan korban dan rombongannya yang berasal dari Desa Pulo Geto dengan rombongan pelaku tepatnya di bawah tiang bendera, namun perselisihan ini berhasil dilerai oleh warga.
Korban yang bersama dengan rekan-rekannya tersebut sampai dengan Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB masih berada di lokasi sehingga sekitar pukul 02.30 WIB diserang oleh rombongan tersangka pelaku yang komandoi tersangka HG.
Akibat kejadian itu teman-teman korban melarikan diri sementara korban sendiri (Apriansyah) yang terkepung, kemudian menjadi sasaran pengeroyokan oleh tujuh orang tersangka sehingga mengalami luka-luka akibat tusukan senjata tajam di antaranya dibagian kepala, punggung, tangan, pinggang dan paha.
Baca juga: Polisi: Pembunuh Astrid Aprilia adalah sopir angkot langganan korban
Baca juga: Polres Rejang Lebong amankan dua pengedar narkoba
Korban sendiri kemudian sekitar pukul setelah itu di bawa oleh rekan-rekannya ke RSUD Curup, namun tidak lama kemudian meninggal dunia akibat luka-luka yang dialaminya cukup parah.
Sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tujuh orang tersangka ini, termasuk mencari barang bukti berupa parang yang di gunakan untuk menghabisi korban, karena setelah kejadian mereka buang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Baca juga: Rejang Lebong rekrut 156 guru agama desa
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan tujuh tersangka ini diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korbannya yang bernama Apriansyah (17), warga Desa Pulo Geto, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang yang terjadi beberapa hari lalu di Lapangan Setia Negara Curup.
"Kasus kekerasan terhadap anak ini, melanggar pasal 76C junto pasal 80 ayat 3 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar dia.
Baca juga: Pelajar korban pembunuhan dikenal sebagai anak pendiam
Adapun tujuh tersangka pembunuhan diamankan petugas Polres Rejang Lebong ini antara lain, MR (18), berstatus masih pelajar yang beralamat di kelurahan Pasar Tengah, Curup. FFA (17), pelajar yang tinggal di Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur. DPT (15), pelajar warga Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah.
Selanjutnya, HG (20), swasta dengan alamat di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup. Kemudian ME (17), warga Ari Sengak, Kecamatan Curup Tengah. Tersangka keenam MA (17), pelajar tinggal di Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur, serta tersangka GFP (17), pelajar yang beralamat di Prumnas Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah.
Baca juga: Polisi akan periksa kejiwaan terduga pembunuh pelajar di Rejang Lebong
Baca juga: Polisi temukan tengkorak kepala diduga pelajar korban pembunuhan
Kasus pembunuhan yang terjadi di Lapangan Setia Negara Curup yang saat ini menjadi pasar kuliner di daerah itu kata dia, berawal Rabu (26/2) sekitar pukul 23.00 WIB terjadi perkelahian tersangka HG dengan korban dan rombongannya yang berasal dari Desa Pulo Geto dengan rombongan pelaku tepatnya di bawah tiang bendera, namun perselisihan ini berhasil dilerai oleh warga.
Korban yang bersama dengan rekan-rekannya tersebut sampai dengan Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB masih berada di lokasi sehingga sekitar pukul 02.30 WIB diserang oleh rombongan tersangka pelaku yang komandoi tersangka HG.
Akibat kejadian itu teman-teman korban melarikan diri sementara korban sendiri (Apriansyah) yang terkepung, kemudian menjadi sasaran pengeroyokan oleh tujuh orang tersangka sehingga mengalami luka-luka akibat tusukan senjata tajam di antaranya dibagian kepala, punggung, tangan, pinggang dan paha.
Baca juga: Polisi: Pembunuh Astrid Aprilia adalah sopir angkot langganan korban
Baca juga: Polres Rejang Lebong amankan dua pengedar narkoba
Korban sendiri kemudian sekitar pukul setelah itu di bawa oleh rekan-rekannya ke RSUD Curup, namun tidak lama kemudian meninggal dunia akibat luka-luka yang dialaminya cukup parah.
Sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tujuh orang tersangka ini, termasuk mencari barang bukti berupa parang yang di gunakan untuk menghabisi korban, karena setelah kejadian mereka buang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020