Jakarta (ANTARA) - Artis Achmad Reza alias Reza Alatas kembali ditangkap aparat Polda Metro Jaya diduga terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/4) malam.
"Ya ditangkap," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Sapta menuturkan belum dapat menginformasikan lebih lanjut karena petugas masih mengembangkan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis sinetron itu.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya pernah meringkus Achmad Reza bersama empat rekannya, yakni Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria Sakti.
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Achmad Reza bersama empat rekan lainnya itu di salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 12 April 2018.
Saat itu, seluruh pelaku yang diamankan menjalani tes urine dengan hasil menunjukkan positif "methampetamine" dan "amphetamine".
Petugas hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), korek gas dan pipet.
Artis Reza Alatas kembali ditangkap terkait narkoba
Sabtu, 11 April 2020 13:03 WIB 1983