Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto pada Selasa secara resmi melantik tujuh Penasihat Khusus Presiden, dimana pejabat yang baru dilantik itu merupakan tokoh yang memiliki keahlian dan syarat akan pengalaman di dunia perpolitikan tanah air.
Terdapat tujuh bidang untuk Penasihat Khusus Presiden, yaitu bidang politik dan keamanan, digitalisasi dan teknologi pemerintahan, pertahanan nasional, ekonomi dan pembangunan, urusan energi, haji, dan Penasihat Khusus Presiden bidang kesehatan nasional.
Ketujuh tokoh yang dilantik yaitu Jendral TNI (Purn) Wiranto, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, Jenderal TNI (Purn) Prof Dudung Abudrachman, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Prof Purnomo Yusgiantoro, Muhadjir Effendy, dan Prof Terawan Agus Putranto.
Semua tokoh yang dilantik merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden yang ditetapkan oleh Presiden Ke-7 Joko Widodo.
Penetapan Perpres itu ditandatangani Jokowi 18 Oktober 2024 saat ia masih menjabat Presiden.
Sebagaimana salinan perpres yang diunduh di laman jdih.setneg.go.id, Selasa, perpres itu mengatur tentang keberadaan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Baik Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden.
Dari ketujuh Penasihat Khusus Presiden terdapat nama yang sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia, yaitu Jendral TNI (Purn) Wiranto, sang Jendral yang sudah malang melintang di dunia perpolitikan tanah air.
Jendral Wiranto
Pria kelahiran Yogyakarta 4 April 1947 itu merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1968, sebelum menempati pucuk pimpinan Angkatan Bersenjata (ABRI) saat ini TNI 1998-1999, Wiranto pernah menjadi ajudan Presiden Soeharto periode 1989-1993.
Wiranto, sang jendral dengan karier politik segudang
Selasa, 22 Oktober 2024 13:56 WIB 1440