Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru akan memperpanjang lagi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kedua kalinya hingga selama 14 hari ke depan menyusul pemberlakuan baru di lima kabupaten/kota se-Riau.
"Kami tadi rapat evaluasi PSBB tahap II yang waktunya mulai berlaku 1 Mei-14 Mei, hasilnya sangat signifikan. Kita akan butuh PSBB tahap III," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di hadapan para pengusaha migas, tokoh Thionghoa usai penyerahan bantuan sembako di Pekanbaru, Rabu.
Firdaus mengatakan keputusan memperpanjang PSBB diambil mengingat juga lima kabupaten/kota tetangga juga mulai memberlakukan PSBB seusai Menteri Kesehatan menyetujuinya.
"PSBB Pekanbaru akan dilanjutkan bersama lima daerah baru yang sudah disetujui gubernur yakni Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai," kata Firdaus.
Karena itu, Firdaus meminta para petinggi perusahaan migas, Bank Indonesia, paguyuban Thionghoa dan sebagainya yang hadir saat penyerahan bantuan, agar ikut bersama-sama serta semua pihak mendukung PSBB dengan menerapkan semua protokoler COVID-19 di lingkungan keluarga, tempat kerja sehingga diharapkan wabah corona bisa segera berakhir.
Kata Firdaus, dari evaluasi PSPB tahap II, ada ditemukan penambahan kasus 14 orang positif COVID-19 di Pekanbaru. Dua penularan transmisi lokal dan 12 generasi baru penularan dari luar.
"Data selama PSBB tahap II, hanya ada dua pasien baru, itu transmisi lokal. 12 orang dari luar, yang pulang dari tempat beraktifitas," kata dia.
Untuk menekan penularan COVID-19 ini, Firdaus meminta kerja sama semua masyarakat untuk tetap di rumah. Kalaupun beraktifitas di siang hari harus gunakan masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak.
"Tetaplah social distancing karena yang berbahaya orang tanpa gejala. Kalau kena sama yang lemah akan terjangkit. Secara keseluruhan bila ini bisa dijaga, kita yakin COVID-19 akan berakhir pada tingkat tingkat 99 persen di akhir Juni 2020, dan kita kembali hidup normal diperkirakan bulan Juli," tukasnya.
PSBB Pekanbaru diperpanjang kedua kalinya
Kamis, 14 Mei 2020 1:10 WIB 2639