Padang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Barat menyatakan warga provinsi itu yang positif COVID-19 mencapai 408 orang dengan tambahan terakhir sebanyak 12 orang berdasarkan data dari tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Bukitinggi.
"Dengan tambahan 12 orang itu, maka hari ini total warga yang positif terpapar COVID-19 sebanyak 408 orang, sebagian besar klaster Pasar Raya Padang," kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumbar Jasman di Padang, Minggu.
Ia menjelaskan tambahan 12 orang itu didapatkan setelah tim bekerja keras memeriksa 874 sampel yang masuk selama 22 jam sejak Sabtu (16/5) 2020.
Warga yang teridentifikasi positif itu masih didominasi Kota Padang yaitu dari klaster Pasar Raya sebanyak 11 orang.
Kemudian dari Kabupaten Limapuluh Kota satu orang, pria 52 tahun. Sample "swab" yang bersangkutan dikirim oleh RS Adnan WD Kota Payokumbuah, berdasarkan hasil penelusuran dari riwayat kontak dengan pasien positif pertama di Kota Payakumbuh.
Namun berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) dan tempat tinggal, yang bersangkutan adalah warga Taeh Baruah, Koto Kaciak Kecamatan Payakumbuh, kelahiran Simalanggang.
Menurut dia hasil kerja tim laboratorium yang dipimpin Dr dr Andani Eka Putra, M Sc adalah salah satu unsur penting dalam upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19 di Sumbar.
Penanganan yang dilakukan, katanya, tergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Ia membantah semakin banyak warga yang teridentifikasi menjadi tanda gagalnya Pembatasan Sosial Berskala Besar di Sumbar.
Malahan, kata dia, hal itu adalah indikasi berhasilnya PSBB karena dengan diketahui statusnya penanganannya akan lebih mudah dan terarah.
Saat ini Sumbar tengah menerapkan PSBB tahap II yang direncanakan hingga 19 Mei dan kemungkinan diperpanjang lagi hingga 29 Mei 2020, demikian Jasman.
Jumlah warga Sumbar positif COVID-19 capai 408 orang
Senin, 18 Mei 2020 2:43 WIB 1019