Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan memperpanjang pemberian subsidi listrik hingga September 2020 setelah sebelumnya berlaku dari April hingga Juni 2020.
“Subsidi listrik untuk 450 VA (untuk) 24 juta rumah tangga, 900 VA (untuk) 7,2 juta rumah tangga yang subsidi dari mulai April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang menjadi sampai September,” katanya dalam keterangan pers daring Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin.
Menteri Keuangan mengatakan pemerintah mengalokasikan Rp6,9 triliun untuk diskon tarif listrik untuk mendukung konsumsi masyarakat yang dianggarkan dalam dana pemulihan ekonomi nasional.
Sebelumnya, pemerintah membebaskan tarif listrik untuk pelanggan 450 volt ampere (VA) selama April hingga Juni 2020.
Selain itu, pemerintah juga memangkas 50 persen tarif listrik untuk pelanggan 900 VA juga mulai April hingga Juni 2020.
Pemberian keringanan tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam kebjakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi kecil yang tertekan akibat wabah COVID-19.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga memaparkan pemberian bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan selama 12 bulan untuk 10 juta penerima manfaat.
Sebanyak 20 juta penerima kartu sembako juga diberikan penuh 12 bulan sebesar Rp200 ribu per bulan.
Sementara itu, untuk bansos di Jabodetabek dan bansos di luar Jabodetabek diberikan sembilan bulan hingga Desember 2020.
“Dengan perhitungan untuk Juli hingga Desember perhitungannya hanya menjadi 300 ribu per bulan dari tadinya Rp600 ribu per bulan,” katanya.
Sedangkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa kepada 11 juta penerima diberikan awalnya selama enam bulan mulai April hingga September 2020, kini diperpanjang sampai Oktober 2020 dengan bantuan dana menjadi Rp300 ribu per bulan.
Untuk program kartu prakerja, pemerintah tetap mengalokasikan sebesar Rp20 triliun.
“Ini upaya untuk mengurangi dampak COVID tapi sisi konsumsi dengan memberikan bantuan agar mereka tetap menjaga konsumsi pada level kebutuhan dasarnya,” katanya.
Subsidi listrik diperpanjang hingga September 2020
Senin, 18 Mei 2020 17:58 WIB 2234