Bengkulu (ANTARA) - Tim gabungan Jatanras Polda Bengkulu bersama personel Satreskrim Polres Bengkulu, Kamis (09/07) menangkap Sali yang merupakan pelaku penikaman terhadap seorang anggota polisi di daerah itu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang sembunyi diatas plafon sebuah kamar indekos di Jalan Salak II, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu.
"Pelaku ditangkap subuh tadi dan pada saat akan kita tangkap pelaku yang bersembunyi di plafom sebuah kos-kosan kembali melawan dan langsung dilumpuhkan oleh anggota," kata Sudarno di Bengkulu, Kamis.
Sudarno menjelaskan, kronologis penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebut pelaku kerap terlihat disebuah indekos.
Menerima informasi itu polisi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (tkp), namun saat itu pelaku tidak ditemukan.
Polisi lantas melakukan penyisiran di seputar area indekos dan melakukan penggeledahan disejumlah kamar dan menemukan sehelai baju dengan bercak darah.
Curiga dengan hal tersebut, polisi kemudian memeriksa kebagian plafon kamar indekos idan benar saja polisi menemukan pelaku sedang bersembunyi.
"Setelah dilakukan negoisasi, pelaku tak kunjung menyerahkan diri melainkan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga langsung dilumpuhkan," ucap Sudarno.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sepucuk senjata api milik anggota polisi yang dicuri pelaku saat kabur setelah menikam anggota polisi.
Setelah berhasil ditangkap, polsi membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan akibat luka tembak dan setelahnya digelandang ke Mapolres Bengkulu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sudarno menambahkan, peristiwa penikaman terhadap salah satu anggota kepolisian di Bengkulu itu bermula saat personil Opsnal Polsek Gading Cempaka, Polres Bengkulu melakukan penangkapan terhadap Sali bersama dua orang temannya yakni Charles dan Rensi dalam kasus tindak pidana pencurian.
Namun saat akan ditangkap Sali bersama dua temannya itu melakukan perlawanan dengan menusuk kaki kiri Aipda Dedi Arisandi dan melukai bagian tangan Briptu Terli Okta Bayu serta kabur membawa senjata api milik polisi.
Pelaku penikaman polisi di Bengkulu ditangkap
Kamis, 9 Juli 2020 16:48 WIB 3370