Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang Pria bernama Muzakir (21) warga Dusun Pedende Desa Situng, Kecamatan Peringgerata, Kabupaten Lombok Tengah memiliki postur tubuh kurang normal bila dibandingkan dengan pria normal lainnya.
Muzakir yang merupakan anak dari pasangan suami Istri Junaidi (48) dan Murah (47) itu memiliki tinggi badan 65 cm dan berat badan 10 kg.
"Muzakir lahir pada Bulan Maret tahun 1999 atau setelah Hari Raya Idul Adha dan umurnya saat ini telah 21 Tahun," ujar Nenek Muzakir, Giman kepada wartawan di rumahnya, Sabtu (15/8).
Dikatakan, saat ibunya melahirkan Muzakir, ibunya lumpuh selama dua tahun dan baru menikah dengan pria lain ke wilayah Desa Sepakek. Pada saat balita dulu, pernah dibawa ke dokter untuk diobati, namun tetap pertumbuhan tubuhnya mengalami keterlambatan.
"Dulu tetap posyandu, tapi saat ini tidak pernah. Dia juga tidak bisa bicara," katanya.
"Ibunya tetap melihat dia ke sini," ujarnya.
Muzakir saat ini dirawat oleh dirinya bersama bibinya setelah neneknya meninggal dunia dan ibunya menikah kembali dengan orang lain. Sedangkan ayahnya tidak pernah pulang, setelah ditinggal merantau saat umur dua bulan dalam kandungan pada tahun 1998.
"Dia ditinggalkan oleh ayahnya sejak umur dua bulan dalam kandungan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia berharap kepada pemerintah untuk dapat diperhatikan, supaya bisa merawat cucunya itu dengan baik karena dirinya hanya bekerja menjadi petani.
"Saya berharap semoga ada bantuan dari Pemerintah," harapnya.
Terpisah, Kadus Pedende Desa Sintung, Deni Alvian Andika mengatakan, tubuh muzakir memang begitu sejak kecil, bisa dibilang manusia langka dan memiliki tubuh paling kecil.
Sedangkan teman seusianya saat ini telah Kuliah atau berkerja. Sedangkan dia hanya bisa bermain bersama anak-anak yang masih kecil.
"Dia hanya bisa tertawa, marah dan sedih terkadang-kadang kalau ada temannya yang ajak bermain," jelasnya.
"Kalau ke luar main harus digendong oleh kakeknya," katanya.
Sementara itu, untuk bantuan dari Pemerintah yang diberikan saat ini baru dari Program PKH berupa sembako. Sedangkan untuk bantuan lainnya masih belum ada, meskipun Pemerintah Desa telah mengusulkannya kepada Pemerintah.
"Kalau ada kegiatan santunan atau lainnya dari warga, muzakir tetap dimasukan untuk menerima bantuan," katanya.