Kendari (ANTARA) - Pihak kepolisian yang melakukan pengamanan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) memukul mundur massa aksi yang melakukan unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis.
Massa gabungan dari berbagai lembaga organisasi dan universitas di Kota Kendari dipukul mundur karena melempari Kantor DPRD dengan menggunakan batu dan kayu.
Polisi terus memukul mundur massa dengan menggunakan tembakan gas air mata, dan tembakan water canon ke arah massa.
Meskipun masa pengunjuk rasa ditembaki gas air mata dan water canon, namun para demonstran tidak gentar bahkan terus berbalik melempar dengan menggunakan batu ke arah kepolisian.
Demo penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja ini sempat berjalan damai dan kondusif, massa aksi sempat menduduki Kantor DPRD Sultra, dan ditemui langsung Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh.
Meskipun demikian, tidak semua massa aksi masuk ke dalam Kantor DPRD, banyak yang memilih tetap berada di luar kantor tersebut.
Sekitar pukul 14.30 Wita terlihat lemparan batu dari arah belakang massa, lemparan tersebut memicu kericuhan aksi tersebut.
Hingga pukul 15.50 Wita. polisi masih terus berupaya memukul mundur massa aksi. Sementara dari sisi massa aksi tetap bertahan bahkan terus melempar ke arah kepolisian. Terlihat Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto memimpin aksi pengamanan tersebut.
Polisi pukul mundur massa aksi tolak omnibus law di DPRD Sultra
Kamis, 8 Oktober 2020 17:09 WIB 956