Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Rancangan induk (grand design) pembangunan kependudukan Kota Bengkulu segera disusun guna permudah dalam pelaksanaan pembangunan berwawasan kependudukan.
Dengan adanya rancangan induk tersebut sebagai peta jalan (road map) pembangunan kependudukan dapaat mencapai sasaran akhir dari pembangunan akan dicapai dalam mewujudkan visi penduduk tumbuh seimbang pada tahun 2015.
"Penduduk tumbuh seimbang dapat ditandai dengan TFR (total fertility rate) sebesar 2,1 dan NRR sama dengan 1 dan keberhasilan KB selama kurun waktu 30 tahun telah berhasil mencegah kelahiran sekitar 80 juta bayi," kata Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) rovinsi Bengkulu Widati di kantornya baru ini.
Langkah dalam mencapai sasaran PTS 2015 BKKBN perlu bersinergi dengan lembaga pemerintahdan dan non pemerintah lain untuk dapat menyusun rancangan induk kependudukan sebab grand design yang disusun beberapa lembaga itu akan menyatu menjadi Grand Design Kependudukan Nasional.
Rancangan tersebut sebagai program kerja dengan implementasi lintas sektor, sinkronisasi antar pihak terkait hendaknya tidak hanya sekedar menjadi wacana, namun perlu realisasi, mengingat pentingnya tiap poin pencapaian yang diusung.
Selain itu,menilik sistem desentralisasi indonesia, maka pemerintah daerah selaku perpanjangan tangan dari pemerintah pusat juga penting untuk turut aktif mendukung pelaksanakan program tersebut. Masyarakat Indonesia sebagai obyek dan subyek dari adanya program ini juga harus kooperatif dalam pelaksanaan dan pengawasan program.
Dengan grand design dan kerjasama antara berbagai pihak, diharapkan di masa mendatang kependudukan Indonesia akan berkembang secara merata, seimbang dan berkualitas.
Ia menambahkan, terdapat enam grand design yang disiapkan pemerintah, yaitu grand design kuantitas dan pengendalian penduduk oleh BKKBN, grand design mobilitas penduduk oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, grand design , penduduk oleh Kementerian Kesehatan, grand design data dan inforasi penduduk oleh Kementerian Dalam Negeri, dan grand design kesejahteraan rakyat oleh Kementerian Sosial.
Melalui rancangan induk pembangunan kependudukan itu maka kependudukan di daerah ini dapat menjadikan modal menuju pembangunan yang berkelanjutan dengan beberapa aspek dalam penanganan masalah kependudukan, baik kualitas, kuantitas, pesebaran dan mobilitas penduduk, ujarnya.
Ia mengatakan, rancangan induk pembangunan kependudukan dapat menjadi pedoman pelaksanaan program kependudukan bagi setiap sektor yang bergerak dibidang kependudukan. Dengan UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sebagai dasar, Grand Design Kependudukan terbagi menjadi lima poin utama pencapaian.
Lima poin tersebut yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, pembangunan database kependudukan, dan mobilitas penduduk. Pengimplementasian poin tersebut dilakukan secara lintas sektor. Pengendalian jumlah penduduk.(ve)
Grand design Kota Bengkulu disusun
Rabu, 1 Mei 2013 15:00 WIB 2016