Bengkulu (Antara Bengkulu) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu tetap mengusut pelaku penyerangan sekretariat kelompok pengajian "Cahaya Muhammad" di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muarabangkahulu, Kota Bengkulu.
"Meski kegiatan mereka dihentikan, tapi kami tetap mengusut pelaku penyerangan dan pengrusakan," kata Kapolres Kota Bengkulu
AKBP Djoko Suprayitno di Mapolsek Muarabangkahulu, Rabu.
Sebelumnya sejumlah orang pada Selasa (21/5) pukul 00.00 WIB
melempari tempat pengajian tersebut, karena selama ini diduga
mengajarkan aliran sesat.
Menurut warga sekitar, dari pondokan yang dijadikan tempat
kegiatan, tidak pernah terdengar kegiatan pengajian atau pembacaan
surat-surat Al Quran.
Pimpinan kelompok pengajian "Cahaya Muhammad", Mulyadi mengatakan
menolak tuduhan sejumlah orang yang menyebut kegiatan mereka aliran
sesat.
"Kegiatan ini pengajian biasa setiap malam minggu dan ajaran kami semuanya sesuai isi Alquran," tuturnya.
Namun, ia bersedia memenuhi instruksi polisi agar kegiatan pengajian dihentikan sementara.
Ia mengatakan sejak dirintis pada 2000, anggota pengajian sudah
tersebar ke hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
"Kami mengadakan dakwah secara rutin setiap malam minggu," ujarnya.
Dalam penyampaian syiarnya, ujar Mulyadi tidak ada yang bertentangan dengan ajaran agama.
Menurut dia, kegiatan pengajian itu bukan aliran sesat, tapi forum
silatuhrahmi untuk warga agar lebih mendekatkan diri dengan Sang
Pencipta.
"Peserta pengajian kami juga beragam, mulai dari mahasiswa,
masyarakat umum, hingga pejabat dan kalangan anggota legislatif,"
katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bengkulu Rusdi Syam mengatakan ajaran yang meresahkan masyarakat dengan
pengajar Mulyadi agar dihentikan.
"Banyak sekali kategori menyimpang dari ajaran itu, mereka
menafsirkan Alquran dengan pendapatnya sendiri, cara ibadahnya tidak
seperti cara ibadah Rasulullah, sudah melanggar rukun Islam," kata Ketua
MUI Kota Bengkulu itu ketika berada di Mapolsek Muara Bangkahulu.
Dia mengatakan bahwa ajaran yang disampaikan Mulyadi telah
meresahkan masyarakat sekitar, sehingga Badan Koodinasi Pengawas Aliran
Kepercayaan Masyarakat (BAKORPAKEM) yang di dalamnya termasuk MUI,
bersama-sama menindaklanjuti agar kegiatan yang dilakukan Oleh Mulyadi
dihentikan.(Antara)
Polisi usut penyerang sekretariat "Cahaya Muhammad"
Rabu, 22 Mei 2013 16:10 WIB 1878
.....Meski kegiatan mereka dihentikan, tapi kami tetap mengusut pelaku penyerangan dan pengrusakan.....