Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengajak seluruh insan pers di daerah itu mengikuti vaksinasi COVID-19 dalam perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2021.
Rohidin bahkan meminta insan pers menjadi kelompok yang didahulukan menerima vaksin CoronaVac produksi perusahaan Sinovac pada tahap kedua mendatang.
"Saya sudah perintahkan dinas terkait untuk mendahulukan insan pers pada vaksinasi COVID-19 tahap kedua nanti bagi teman-teman yang berkenan," kata dia di Bengkulu, Selasa.
Ia telah memerintahkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu untuk mendata jumlah insan pers yang bersedia disuntik vaksin COVID-19.
Rohidin meminta vaksinasi terhadap kelompok pers ini nantinya dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu dan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, insan pers termasuk kelompok yang rentan terhadap penularan COVID-19 karena mobilitasnya yang tinggi sehingga perlu dilakukan vaksinasi sebagai upaya perlindungan.
Terlebih, kata dia, dalam masa pandemi ini insan pers berkontribusi memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya virus corona jenis baru dan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan pencegahan penularan.
Selain itu, dalam perayaan HPN 2021 ini, Rohidin kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan pembinaan terhadap insan pers di daerah itu, salah satunya menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) bersama Dewan Pers yang dibiayai oleh APBD Provinsi Bengkulu.
"Itu bukan janji tetapi sudah kita kerjakan. Di zaman kita sudah menganggarkan UKW oleh Pemprov Bengkulu, termasuk memikirkan kesejahteraan para wartawan juga," ucapnya.
Perayaan HPN 2021 di Bengkulu digelar di Gedung Balai Raya Semarak yang dihadiri puluhan insan pers dan organisasi pers.
Selain kegiatan seremonial, perayaan HPN ini diisi dengan kegiatan dialog antara insan pers bersama Gubernur Bengkulu dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah.
Gubernur Bengkulu ajak insan pers ikuti vaksinasi COVID-19
Rabu, 10 Februari 2021 0:40 WIB 1091