Jakarta (Antara Bengkulu) - Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menilai Indonesia pantas mendapatkan prioritas dispensasi pengurangan kuota haji yang akan diterapkan pemerintah Arab Saudi tahun ini.
"Saya kira harus ada prioritas dan pembagiannya juga lebih transparan," kata Ketua Umum IPHI Kurdi Mustofa dalam acara syukuran 23 tahun IPHI di Jakarta, Minggu malam.
Terkait permintaan dispensasi, pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama, untuk segera melakukan diplomasi dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi.
"Sedang diusulkan tapi kita belum tahu, mudah-mudahan diberi prioritas," kata dia.
Di sisi lain, Kurdi juga menilai kebijakan pengurangan kuota haji yang diterapkan pemerintah Arab Saudi harus benar-benar dipahami publik.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Arab Saudi berdasarkan surat Kementerian Haji Arab Saudi pada Kamis 6 Juni 2013 menyebutkan akan mengurangi kuota jamaah haji seluruh negara pengirim, yakni sebesar 20 persen dari kuota dasar sesuai kesepakatan negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Penyebab pengurangan itu adalah keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram yang berakibat pada berkurangnya kapasitas daya tampung tempat tawaf yang semula dapat menampung jamaah sebanyak 48.000 orang jamaah per jam jadi tinggal 22.000 orang per jam.
Sehingga, perlu dilakukan rehabilitasi guna menjamin keselamatan jamaah haji dalam beribadah.
"Itu (pengurangan kuota jamaah haji) 'kan kebijakan pemerintah Saudi, kita harus pahami lah," ujar dia.
Di Indonesia sendiri, pengurangan kuota haji akan diberlakukan secara proporsional untuk semua provinsi. Namun lebih diutamakan kepada jamaah yang masih muda agar memberi kesempatan kepada jamaah yang sudah berusia lanjut lebih dulu.