Jakarta (Antara Bengkulu) - Wahana Lingkungan
Hidup Indonesia (Walhi) memastikan sekitar 300 titik api di Riau ada di
wilayah konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan wilayah perkebunan
besar.
"Ini menunjukkan proses pengeluaran izin tidak berdasarkan kajian
memadai. Penerapan kaidah lingkungan dalam praktek Industri HTI dan
Perkebunan masih jauh dari sikap bertanggung jawab," kata Direktur
Eksekutif Walhi Riau, Rico Kurniawan, di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan, upaya penghentian penyebab kebakaran mestinya sudah dilakukan pemerintah sejak dulu.
Hal senada diungkapkan Hadi Jadmiko, pejabat Direktur Eksekutif
Walhi Sumatera Selatan, kejadian bencana asap seharusnya tidak terulang
bila ada sikap serius pemerintah terhadap penyebab dan upaya hukum
terhadap pelaku.
Pada 2012 Walhi setempat melaporkan tindak pidana pembakaran lahan
oleh dua perusahaan ke Polda Sumatera Selatan namun sampai dengan hari
ini tidak ada yang bersangkutan tetap bebas begitu saja. (Antara)
Walhi : titik api berasal dari hutan tanaman industri
Jumat, 21 Juni 2013 16:51 WIB 2200