Bengkulu, (Antara Bengkulu) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Bengkulu menyebutkan kebakaran hutan rawan terjadi di tiga kabupaten di daerah itu, yakni Mukomuko, Lebong dan Bengkulu Utara.
"Karena tiga kabupaten ini memiliki kawasan hutan lindung yang tingkat perambahannya cukup parah, juga berbatasan dengan taman nasional," kata Direktur Walhi Bengkulu, Beni Ardiansyah di Bengkulu, Sabtu.
Ia mengatakan pembakaran lahan atau hutan yang dirambah saat musim kemarau sangat sering terjadi untuk memudahkan perambah membersihkan areal rambahan.
Menurut dia selain tiga kabupaten tersebut, wilayah lainnya bukan berarti tidak berpotensi seperti di Kabupaten Bengkulu Selatan, Kaur dan Seluma yang juga memiliki kawasan lindung yang cukup luas.
"Pembakaran lahan untuk pembukaan lahan baru sehingga pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan," tambahnya.
Kasus kebakaran di Provinsi Riau menurutnya sudah cukup mencoreng muka Indonesia yang terbukti tidak serius menjalankan moratorium hutan.
Ia mengatakan kerusakan kawasan hutan di Provinsi Bengkulu mencapai 300 ribu hektare dari total luas hutan 920 ribu hektare.
"Data ini di dapatkan dari citra satelit pada tahun 2005, artinya kerusakan saat ini jauh lebih luas,"," ujarnya.
Menurutnya, kerusakan hutan Bengkulu akibat praktek ilegal loging dan pemberian konsesi pertambangan dan perkebunan kepada pemilik modal.
Praktek pembalakan liar di Hutan Lindung Bukit Sanggul register 37 mencapai 2,760 hektare dari luasan seluruhnya tercatat 62.942 hektare.
Sedangkan kawasan hutan konservasi yang luasnya sekitar 45 ribu hektare, saat ini 70 persen kondisinya rusak akibat perambahan.
Kawasan hutan konservasi tersebut ada di sembilan titik antara lain Taman Buru Semidang Bukit Kabu, TWA Bukit Kaba, Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat dan TWA Pantai Panjang Kota Bengkulu.
*
Kebakaran hutan rawan di tiga kabupaten
Sabtu, 22 Juni 2013 18:30 WIB 1961