Mukomuko (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebut kejadian kebakaran di Desa Penarik menyebabkan dua unit rumah warga di wilayah ini hangus terbakar.
"Kejadiannya hari ini sekitar pukul 11.30 WIB, namun tidak ada korban jiwa akibat kejadian kebakaran rumah ini," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan hal itu setelah menerima laporan terkait kegiatan anggotanya melakukan pengecekan tempat kejadian peristiwa kebakaran dua rumah di Desa Penarik dari Kapolsek Penarik Raya.
Dia menyebutkan dua rumah yang hangus terbakar itu milik Reagen Manurung (50), pekerjaan petani, alamat Gang Toba Desa Penarik dan Deo Saragih (25), pekerjaan swasta.
Dia mengatakan berdasarkan keterangan saksi, kejadian kebakaran itu berawal dari rumah Reagen Manurung dalam keadaan kosong muncul sumber api yang membakar rumah.
Kemudian, kata dia, karena rumah Reagen Manurung terbuat dari kayu, sehingga api cepat menyambar rumah Deo Saragih yang ada di sebelahnya.
Selanjutnya, katanya, petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Penarik dibantu masyarakat dan anggota Polsek Penarik Raya berusaha memadamkan api yang sudah menjalar di rumah sebelahnya.
Akan tetapi, kata dia, petugas dan warga tidak sanggup, warga hanya bisa semampunya membantu mengeluarkan dan menyelamatkan barang-barang yang bisa diselamatkan.
Sementara itu, saat ini kondisi dua unit rumah di wilayah sejauh sekitar 30 kilometer dari ibukota kabupaten itu habis terkabar, api cepat membesar karena kedua unit rumah terbuat dari kayu.
Ia menyarankan agar warga saat meninggalkan rumah tidak membiarkan barang elektronik, seperti kipas angin dalam keadaan hidup, termasuk membiarkan tabung gas aktif saat rumah dalam keadaan kosong.