Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi pada Selasa mengatakan, pelaku yang bernama Rohayani br Purba alias Gea (33) mengaku sakit hati lantaran kerap dipermalukan oleh korban di depan umum terkait uang sewa kos.
"Korban kerap meminta uang kos dengan marah-marah di depan teman-teman kos pelaku. Karenanya pelaku merasa malu dan sakit hati," katanya.
Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Jantanras Polres Pematangsiantar dan Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut di Kota Medan pada Selasa (2/3).
Korban ditemukan tewas di dalam gudang dekat dapur rumahnya di Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Sabtu (27/2).
Saat ditemukan, pada tubuh korban didapatkan luka robek pada siku tangan kanan, luka memar pada kening wajah, luka pada pipi sebelah kiri, luka robek pada pipi sebelah kanan dan luka robek pada kaki sebelah kanan di bawah lutut.