Bengkulu, (Antara Bengkulu) - Pemerintah Provinsi Bengkulu menganggarkan dana Rp1,2 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah itu.
"Pembayaran THR senilai Rp1,2 miliar sama dengan tahun-tahun sebelumnya untuk 7.000 lebih PNS," kata Asisten III Sekretaris Provinsi Bengkulu Hery Syahrial di Bengkulu.
Ia mengatakan dana tersebut diberikan sesuai dengan pangkat dan golongan yakni dengan kisaran Rp200 ribu hingga Rp350 ribu.
Menurutnya, dana tersebut untuk uang tambahan kesejahteraan bagi PNS. Dan diberikan setiap tahun sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Untuk golongan I dan II sebesar Rp350 ribu, sedangkan untuk golongan III sebesar Rp250 ribu dan untuk golongan IV sebesar Rp200 ribu.
"Pembagian uang kesejahteraan PNS ini diperkirakan akan diberikan pada H-10 sebelum Idul Fitri," tambahnya.
Selain itu, saat bulan suci Ramadhan tahun ini, jam kerja bagi seluruh PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu akan dikurangi 1,5 jam.
Dikatakannya, pengurangan jam kerja bagi PNS tersebut berdasarkan SK Gubernur yang telah di sebarkan ke seluruh SKPD.
"Surat Keputusan Gubernur terkait pengurangan jam kerja ini sudah disebarkan ke seluruh SKPD untuk ditindaklanjuti," katanya.
Saat bulan puasa, jam masuk yang biasanya pukul 07.30 WIB menjadi pukul 08.00 WIB.
Sedangkan pulang kerja yang sebelumnya pukul 16.00 WIB akan diberlakukan pukul 15.00 WIB.
Salah seorang PNS di lingkungan Sekretariat Provinsi Bengkulu, Saikun menyambut baik pemberian THR tersebut.
"Uang THR ini sangat membantu terutama untuk membeli kebutuhan menjelang Lebaran," pungkasnya.
*
Bengkulu anggarkan Rp1,2 miliar untuk THR PNS
Senin, 1 Juli 2013 14:56 WIB 1672
"Pembagian uang kesejahteraan PNS ini diperkirakan akan diberikan pada H-10 sebelum Idul Fitri..."