Bengkulu (ANTARA) - Masyarakat Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah mennlutup sementara objek wisata glamor camping (Glamping) di tepi Sungai Rindu Hati sebagai aksi solidaritas terhadap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dialami oleh kepala desa (kades) setempat.
"Kami prihatin atas apa yang dialami Kades Rindu Hati. Sampai saat ini, tak ada kejelasan dari pemerintah daerah serta instansi terkait untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi kades kami," kata salah satu warga sekaligus pengelola wisata Glamping Rindu Hati Hardiansyah di Bengkulu, Kamis
Ia menambahkan bahwa penutupan objek wisata ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas warga terhadap kades.
Kades Rindu Hati, Sutan Mukhlis menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan masyarakat merupakan inisiatif mereka sendiri.
"Saya baru saja mengetahui bahwa objek wisata telah ditutup dan tak bisa berbuat banyak," kata Sutan.
Ia mengatakan tidak pernah melakukan pengerahan massa ataupun meminta warga melakukan aksi pembelaan terhadap dirinya.
Sutan berharap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang ia alami segera selesai dan tak terlalu dibesar-besarkan.
Ia juga berharap masyarakat desa Rindu Hati kembali kondusif dan membuka objek wisata yang merupakan salah satu penyumbang pendapatan desa.
Untuk diketahui Kades Rindu Hati telah dilaporkan ke Polres Benteng atas dugaan tindak pidana melawan petugas.
Kades dituding melakukan perlawanan terhadap personel Satpol PP yang sedang bertugas melakukan pembubaran acara resepsi pernikahan di Desa Rindu Hati beberapa waktu lalu.
Kades tersangkut dugaan pelanggaran prokes, wisata Desa Rindu Hati ditutup sementara
Kamis, 18 Maret 2021 16:09 WIB 7940