Bengkulu, (Antara) - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akan mengajukan penggantian dua daftar calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu.
"Ini sifatnya tanggapan dari masyarakat, dan yang bersangkutan bukan mengundurkan diri, artinya kita juga punya hak untuk menggantikan dua DCS ini, dan kita akan upayakan penggantian ini ke KPU Kota Bengkulu," kata Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) PKPI Kota Bengkulu Alfian di Bengkulu, Jumat.
Pengurus Kota PKPI mengusulkan penggantian setelah adanya tanggapan mesyarakat yang masuk ke KPU Kota Bengkulu terhadap dua daftar calon legislatifnya.
Dua calon PKPI yang mendapat sorotan dari masyarakat tersebut yaitu DCS nomor urut dua Abdul Lani serta DCS dengan nomor urut tiga Betty Mutyawaty.
"Untuk DCS atas nama Abdul Lani memang betul dia seperti tanggapan yang dilayangkan masyarakat ke KPU Kota, dia memang ternyata masih tercatat sebagai pengurus di PPPI," katanya.
Setelah dikonfirmasi, dia mengatakan pengurus Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) membenarkan bawah Abdul Lani masih tercatat sebagai pengurus PPPI dan belum pernah melayangkan surat pengunduran diri.
"Sampai tenggat waktu terakhir tanggal 10 kemarin dia masih belum menyerahkan surat pengunduran diri kepada PPPI, dan sampai tenggat waktu terakhir dia masih tidak memberikan surat pengunduran diri berarti dia tidak menyanggupi jadi DCS PKPI," kata dia.
Sementara itu untuk DCS atas nama Betty Mutyawaty, menurut dia PKPI merasa kecolongan karena DCS tersebut ternyata pegawai BUMN.
"Kita sudah konfirmasi kepada yang bersangkutan langsung ke Perum Perumnas, kita sedikit kecolongan juga sama yang ini, waktu tes wawancara dia `ngomong` pekerjaannya di bisnis perumahan dan memang betul, tetapi ternyata dia adalah karyawan BUMN, kemarin kita panggil dan dia juga kooperatif dengan melihat bukti autentik," kata dia.
Semantara Kasubag Hukum KPU Kota Bengkulu Zahyoci ketika dikonfirmasi mengenai penggantian dua DCS dari partai PKPI untuk caleg kota belum bisa dihubungi.
*