Mukomuko (Antara Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi
Bengkulu, akan membantu warga yang mengurus izin mendirikan bangunan di
daerah itu membuat konstruksi bangunan rumah tahan terhadap gempa bumi.
"Izin mendirikan bangunan (IMB) baik untuk bangunan rumah warga
karena Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan, dan Energi akan membantu
membuat konstruksi tahan gempa," kata Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus, di
Mukomuko, Kamis.
Selain itu, menurut dia, dengan konstruksi tersebut minimal dapat menjaga keselamatan penghuninya dari bencana alam.
Ia menjelaskan, untuk teknis soal konstruksi tersebut dinas yang lebih mengetahui.
Namun, ia berharap, seluruh rumah baik yang akan dan telah dibangun di daerah itu memiliki IMB.
"Bagi bangunan rumah yang lama dengan pemutihan dan rekomendasi IMB
untuk rumah itu disertai dengan cacatan-cacatan terkait kondisi
konstruksi bangunan rumah tersebut," katanya.
Selain berfungsi menjaga ketahanan rumah, kata dia, IMB itu juga
bertujuan untuk menata kota di daerah itu menjadi lebih baik dan rapi
dengan pengaturan jarak bangunan rumah dengan jalan.
Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten
Mukomuko Evi Yanti menyebutkan terhitung sejak tahun 2009 hingga 2013
sebanyak 260 bangunan baik itu rumah warga, kantor, maupun rumah ibadah
yang telah memiliki IMB.
Ia mengatakan, masih sedikit sekali rumah warga di daerah itu yang
memiliki IMB, kalau kantor dan rumah ibadah hampir mayoritas memiliki
IMB.
Menurut dia, kalau berdasarkan aturan semua rumah harus punya IMB
sebagaimana diatur dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 36 tahun 2011
tentang IMB dan Perda Nomor 21 tahun 2011 tentang retribusi mendirikan
bangunan. (Antara)
Pemkab bantu warga buat rumah tahan gempa
Kamis, 5 September 2013 19:40 WIB 1187