Rejanglebong (ANTARA Bengkulu) - Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Selasa sekitar pukul 14.00 WIB mengamankan seorang warga Dusun I, Desa Perbo, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejanglebong, yang dipasung keluarganya selama 10 tahun.
Warga yang diamankan guna direhabilitasi tersebut yaitu Yaser Arafat (22), dipasung keluarganya karena menderita gangguan jiwa.
Korban pemasungan tersebut dibawa tim reaksi cepat Dinas Sosial Provinsi Bengkulu untuk di rawat di RSJKO Soeprapto Bengkulu.
Menurut pekerja sosial dari lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga sejahtera Rejanglebong, Erly, di daerah itu setidaknya ada 15 orang penderita penyakit gangguan jiwa yang dipasung keluarganya lantaran takut mengganggu warga lainnya dan membuat malu keluarga. (T.KR-NMD/I016)
Dinas sosial amankan korban pasung 10 tahun
Selasa, 28 Februari 2012 17:18 WIB 1501