Bengkulu (ANTARA) - Kepala Kantor Bahasa Bengkulu Yanti Riswara menyebutkan bahwa dua bahasa daerah dari Provinsi Bengkulu yaitu bahasa daerah Rejang dan Enggano terancam punah berdasarkan hasil penelitian gaya hidup (vitalitas) saat ini.
"Hal tersebut berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebutkan bahwa ada 11 bahasa daerah yang terancam punah termasuk kedua bahasa daerah tersebut," kata Yanti di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemetaan bahasa yang dilakukan oleh badan bahasa dan balai/kantor bahasa se-Indonesia, ada tiga bahasa daerah di Provinsi Bengkulu, yaitu bahasa Rejang, bahasa Melayu Bengkulu, dan bahasa Enggano.
Dari ketiga bahasa daerah tersebut, bahasa Rejang dan Enggano terancam punah sedangkan bahasa Melayu Bengkulu seperti didaerah Serawai, Pesemah, dan Mukomuko masih aman.
Lanjut Yanti, saat ini selain bahasa Rejang dan Enggano, bahasa daerah lain yang terancam punah kebanyakan berasal dari Indonesia bagian timur yaitu Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.
Karena itu, pihaknya tidak ingin dua bahasa daerah Enggano dan Rejang yang merupakan bahasa asli masyarakat Provinsi Bengkulu ikut punah karena perkembangan zaman.
"Untuk menjaga agar bahasa-bahasa daerah yang ada di Bengkulu tidak sampai punah, masyarakat harus kembali menghidupkan bahasa daerah tersebut dengan melakukan upaya agar generasi muda tetap menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Yanti menjelaskan bahwa ada tiga faktor utama agar bahasa tidak punah yaitu pengajaran muatan lokal bahasa daerah, setiap keluarga kembali menggunakan bahasa daerah di lingkungan keluarga masing-masing dan pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pelestarian bahasa daerah, dengan membuat program-program pembinaan bahasa daerah, termasuk membuat kamus.
Dengan dilakukannya ketiga hal tersebut bahasa daerah Rejang dan Enggano serta bahasa daerah lainnya yang ada di provinsi tidak akan punah.
Bahasa Rejang dan Enggano di Bengkulu terancam punah
Rabu, 28 Juli 2021 21:35 WIB 3402