Jakarta (Antara) - Di tengah fokus utama membahas masalah ekonomi, bisnis, usaha kecil dan menengah, serta obat-obatan tradisional, Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) ke-21 di Nusa Dua, Bali pada 1-8 Oktober 2013 juga mencuatkan isu perang melawan korupsi besar-besaran.
Sebuah dokumen tentang gagasan yang tertuang dalam prioritas "Achieving Sustainable Growth with Equity" dalam KTT APEC 2013 yang diakses media massa beredar pada Kamis (3/10).
Dokumen itu menyebutkan bahwa gagasan Indonesia untuk membentuk APEC Anti-Corruption and Transparency Network (ACT-NET), selain sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi pada tingkat nasional, juga akan memperkuat komitmen pemerintah untuk bekerja sama dengan otoritas penegak hukum dari seluruh anggota ekonomi APEC.
Jaringan kerja sama ini akan difokuskan pada otoritas atau pejabat yang bertanggung jawab dalam menangani kasus korupsi di seluruh anggota ekonomi APEC.
Disebutkan pula bahwa dengan demikian, ACT-NET dapat turut membantu upaya pemerintah Indonesia dalam mengusut kasus-kasus korupsi di luar wilayah Nusantara melalui jalur kerja sama informal dan formal di antara ekonomi APEC.
Sebelumnya Indonesia mengharapkan "Anti-Corruption and Transparency Experts Task Force" (ACT) dapat membantu upaya pemerintah dalam mengusut kasus-kasus korupsi di luar wilayah Indonesia melalui kerja sama informal dan formal.
Tentu saja, gema untuk memerangi korupsi dalam KTT-APEC itu menjadi sesuatu yang menggembirakan, mengingat pada saat bersamaan di Indonesia, terjadi peristiwa besar, yakni tertangkap tangannya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) --yang kemudian diputuskan non-aktif-- Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (2/10) malam.
Alhasil, KTT-APEC yang mengangkat isu antikorupsi, seolah "menampar" wajah Indonesia di forum dunia itu.
Adalah Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung yang memberikan atribusi "tamparan" itu.
Ia menilai tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar oleh penyidik KPK yang diduga menerima suap terkait sengketa pemilihan kepala daerah menjadi tamparan bagi Indonesia.
"Apalagi Indonesia menjadi tuan rumah KTT APEC di Bali," katanya pada diskusi "Dialektika: Menjelang Sidang SEAPAC di Indonesia" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (3/10).
Penangkapan Ketua MK oleh penyidik KPK di rumah dinasnya, kata dia, meruntuhkan paradigma Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga dengan integritas tinggi.
Dengan peristiwa itu, baik MK maupun Akil Mochtar, citranya menjadi rusak dan sulit diperbaiki.
Pramono menilai kewenangan MK sesuai amanah UUD 1945 sesungguhnya adalah mengawal konstitusi dan menjaga harmonisasi antara aturan perundangan dengan UUD 1945.
Tidak kalah kaget dengan kasus itu adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya juga merasakan kemarahan dan keterkejutan rakyat Indonesia," kata Kepala Negara, yang mengaku bukan hanya dirinya, ia yakin yakin masyarakat Indonesia juga tidak percaya dengan penangkapan ini.
Presiden menyatakan sangat mengerti seperti apa kecewanya rakyat mengingat selama ini hakim MK memiliki integritas yang sangat tinggi.
Penegasan kembali
Dalam forum KTT-APEC di Nusa Dua, Bali, itu pada Sabtu (5/10) menteri-menteri APEC menegaskan kembali pentingnya meningkatkan pencegahan dan penegakan dalam mengatasi korupsi, sogokan dan kejahatan keuangan lainnya serta perdagangan haram yang membahayakan keamanan dan agenda kesejahteraan.
Pernyataan bersama itu merupakan hasil dari Pertemuan Tingkat Menteri APEC yang dipimpin bersama oleh Menteri Luar Negeri Marty M Natalegawa dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.
Selain dihadiri anggota APEC, pertemuan itu juga dihadiri Direktur Jenderal Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Ketua APEC Business Adviroy Council (ABAC), Sekretaris Jenderal ASEAN, ketua bersama Dewan Kerja Sama Ekonomi Pasifik (PECC), perwakilan Pacific Islands Forum (PIF) dan Melanesian Sprearhead Group (MSG).
Para menteri itu juga menegaskan kembali komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan bisnis beretika yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan memperkuat standar etika.
Untuk itu mereka berkomitmen mendirikan ACT-NET dalam meningkatkan jejaring dan hubungan baik di antara pejabat anti-korupsi dan penegak hukum yang dapat saling membantu dalam menditeksi, menginvestigasi dan melakukan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Menteri APEC juga menyatakan berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan berbagai informasi mengenai kebijakan ekonomi makro dan bekerja bersama untuk mendorong pembangunan di Kawasan Asia Pasifik.
Pernyataan bersama itu kemudian dibawa dan dibahas oleh para pemimpin ekonomi APEC yang akan bertemu pada 7-8 Oktober.
Pemberantasan korupsi dan menjamin transparansi merupakan salah satu gagasan Indonesia dalam KTT APEC 2013 Bali yang merupakan bagian dari prioritas mencapai pertumbuhan berkelanjutan dan pemerataan.
Hancurkan kepercayaan
Menlu Marty Natalegawa dan Menteri Perdagangan Gita Wiryawan yang menjadi ketua sidang pertemuan tingkat menteri APEC (AMM-APEC Miniterial meeting) menyatakan para menteri APEC sepakat merekomendasikan kegiatan perang melawan korupsi secara besar-besaran.
Rekomendasi itu disampaikan mengingat tindakan tersebut tidak saja menjadi penghalang yang signifikan bagi kehidupan sosial dan pembangunan ekonomi, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik dan investor.
"Peserta APEC memberikan kontribusi yang penting bagi tercapainya kesepakatan ini. Diharapkan dengan kesepakatan ini bisa mewujudkan stabilitas politik, ekonomi, dan keamanan di kawasan Asia Pasifik, serta meningkatkan konektivitas di antara peserta APEC," kata Marty.
Rekomendasi tentang pemberantasan korupsi tertuang dalam Annex D yaitu "Enhancing APEC Network in Combating Corruption and Ensuring Transperancy" (Meningkatkan Jaringan Kerja Sama APEC dalam Memerangi Korupsi dan Memastikan Tranparansi).
Menteri APEC menyadari bahwa korupsi menghambat dan merusak persaingan pasar, menciptakan ekonomi biaya tinggi, dan merusak jasa pelayanan publik.
Pada APEC 2004 di Santiago, Chili, para pemimpin APEC sudah mengakui ancaman bahaya korupsi bagi pertumbuhan ekonomi kawasan Asia Pasifik.
Bahkan di APEC 2012 di Rusia, para pemimpin ekonomi mendukung Deklarasi Vladivistok yang memperbarui kembali komitmen melawan korupsi.
Lebih jauh, APEC menyetujui pembentukan ACT-Net, yaitu jejaring kerja sama yang melibatkan aparat penegak hukum, lembaga anti-korupsi, dan lembaga-lembaga lainnya terkait penegakkan hukum, dengan tujuan memperkecil ruang gerak bagi koruptor di Asia Pasifik.
Mengenai bentuk kerja sama lewat ACT Net antara lain memfasilitasi pelatihan penyelidikan khusus, berbagi pengalaman, melakukan tukar menukar informasi pemberantasan korupsi serta membangun forum diskusi bilateral maupun multilateral di antara anggota APEC.
Setelah dihasilkan upaya luhur dalam KTT-APEC itu, diharapkan gema isu antikorupsi itu juga mengimbas di Indonesia yang sedang bekerja memulihkan diri pascakasus yang melanda MK.
Gema APEC dalam isu perang melawan korupsi
Minggu, 13 Oktober 2013 9:50 WIB 1375