Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu menyebutkan pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2021 di daerah ini akan menyasar pelaku pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, di Mapolres Rejang Lebong, Senin, mengatakan Operasi Patuh Nala 2021 dilaksanakan dua pekan terhitung 20 September hingga 3 Oktober mendatang, diengan personel yang dikerahkan sebanyak 30 orang.
"Dalam pelaksanaannya ada empat sasaran operasi selain disiplin dalam berlalu lintas, kemudian lokasi rawan macet maupun rawan kerumunan, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19 serta masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," kata dia.
Dia menjelaskan sesuai dengan arahan Kapolda Bengkulu pada pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2021 difokuskan untuk menekan penularan COVID-19, selanjutnya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dalam berlalu lintas.
Karena itu, kalangan masyarakat Rejang Lebong dimintanya agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dengan melengkapi surat-menyurat dalam berkendaraan seperti membawa STNK, SIM dan mengenakan alat pelindung keselamatan diri serta mengenakan masker.
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong AKP Radian Andi Pratomo menambahkan, jika pada masa pandemi seperti sekarang ini Polri lebih mengedepankan pendekatan yang persuasif, edukatif dan komunikatif.
"Tujuan Operasi Patuh Nala ini untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, di masa pandemi ini operasi ini ditujukan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 dan mempercepat program pemerintah terkait pelaksanaan vaksinasi," ujarnya pula.
Pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2021 yang digelar Polres Rejang Lebong kali ini dimulai dengan upacara gelar pasukan di halaman mapolres setempat, bertindak selaku inspektur upacara Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi.
Polres Rejang Lebong: Operasi Patuh Nala sasar pelanggaran prokes
Selasa, 21 September 2021 7:05 WIB 1621