Palangka Raya (ANTARA) - Selama sekitar dua tahun tidak pernah datang ke sekolah bersamaan karena pandemi COVID-19 yang mengharuskan banyak kegiatan dihentikan dan berubah menjadi pola daring, rupanya diam-diam dimanfaatkan pelajar di Kalimantan Tengah untuk menikah.
Sekurang-kurangnya terdata 300 pelajar diam-diam menikah, di sela-sela asyik pembelajaran daring dari rumah atau tempat lainnya di sejumlah kabupaten di Kalteng.
Orang nomor satu di Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran, mengaku tidak pernah mengira dan terkejut atas kebijakan pembelajaran daring diterapkan di semua tingkatan sekolah di provinsi itu yang berdampak pernikahan dini kalangan pelajar.
Keterkejutan dia itu diungkapkan saat memantau vaksinasi bagi kalangan pelajar di SMKN 1 Pangkalan Bun dan SMAN 1 Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat baru-baru ini.
“Pak Gubernur kapan kami bisa masuk sekolah lagi, sudah terlalu lama ini belajar daring,” ucap salah seorang siswi.
Pertanyaan itu langsung dijawab sang gubernur, “Ya, kalian bisa segera bersekolah lagi. Pada bulan Nopember ya”. Ia seolah tidak ingin lagi bertambah jumlah pelajar melakukan pernikahan dini.
Dalam dua bulan ini, sejak September 2021, terus dilakukan pembahasan secara lintas sektor tentang bagaimana pembelajaran tatap muka (PTM) bisa segera dilangsungkan di tengah pandemi.
Tim Satgas Penanganan COVID-19 di 13 kabupaten dan kota se-Kalteng terus melakukan pendampingan sekolah-sekolah yang telah menyatakan siap untuk melaksanakan PTM.
Sebelum terungkap data pelajar diam-diam melakukan pernikahan selama pandemi, tidak ada bahasan waktu dan ketentuan sekolah di Kalteng bisa melaksanakan PTM.
Bahkan, pihak sekolah tidak pernah memberikan informasi apa pun kepada para siswa dan orang tua/wali murid tentang rencana waktu PTM atau kapan para siswa bisa masuk sekolah lagi.
Seperti disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Syaifudin bahwa PTM terbatas dilakukan secara ketat dan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing sekolah.
"Esensinya PTM di sekolah ini dilaksanakan secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," ucapnya.
Dalam penerapan PTM, pihaknya masih bersandar pada surat keputusan bersama empat menteri, antara lain terkait dengan jumlah siswa yang dapat hadir secara langsung di sekolah sekitar 50 persen dari total kapasitas.
Akan tetapi, hal itu tidaklah ketentuan baku. Jika suatu sekolah memiliki jumlah siswa yang cukup banyak dan usai dipangkas, dirasa masih berpotensi menyebabkan kerumunan, jumlah siswa yang boleh datang ke sekolah akan kembali dikurangi.
Ia mencontohkan suatu sekolah memiliki sekitar 1.000 siswa, sehingga 50 persennya berarti 500 siswa yang boleh mengikuti PTM. Namun, jika 500 siswa itu masih dianggap berpotensi besar menyebabkan kerumunan, jumlahnya akan kembali dikurangi.
Pengurangan jumlah siswa yang hadir ke sekolah ini akan terus dilakukan hingga mencapai jumlah yang dianggap ideal tidak terjadinya kerumunan, sehingga PTM terbatas bisa dilaksanakan dengan baik.
"Jadi, pelaksanaan PTM benar-benar terbatas, baik jumlah yang datang ke sekolah, penerapan protokol kesehatan, bahkan hingga kemungkinan ditiadakannya ekskul (ekstra kurikuler), maupun kantin," ujarnya.
Hanya saja, ia kembali menegaskan bahwa semua itu tentu menyesuaikan dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Jika suatu daerah aman dan jumlah siswanya sedikit, misalnya hanya belasan orang, tentu tidak akan dilakukan sistem pengurangan jumlah siswa yang boleh hadir di sekolah.
Untuk itu, ia mengharapkan dukungan semua pihak dalam menyukseskan PTM terbatas agar proses belajar dan mengajar di Kalteng bisa optimal.
Jumlah SMA dan sederajat di Kalteng 464 sekolah dengan jumlah siswa 58.483 orang, tersebar di 13 kabupaten dan kota.
Saat ini, vaksinasi guru dan pihak terkait lainnya dalam dunia pendidikan di Kalteng, juga terus dipacu pelaksanaannya. Seiring dengan berjalan waktu, capaian vaksinasi di daerah itu terus meningkat.
Salah satu pelajar SMAN 1 Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Riswanda (16), mengaku bersemangat mengikuti vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan pemerintah setempat, karena kangen masuk sekolah.
“Iya mau ikut vaksinasi agar cepat masuk sekolah. Kangen masuk sekolah,” kata dia.
Dia mengaku sudah rindu belajar dan olahraga di sekolah bersama teman-teman, karena sejak April 2020 sudah tidak bisa belajar bersama dengan rekan kelas VIII hingga lulus SMPN 1 Tamiang Layang.
Dia berharap, duduk di kelas IX di bangku SMA sudah bisa merasakan PTM serta bisa bercanda dan berbagi tawa bersama teman-temannya.
Selain itu, jika ada kesulitan dalam memahami materi pelajaran bisa berkonsultasi secara langsung dengan guru.
Pemkab Barito Timur berkomitmen menuntaskan vaksinasi pelajar hingga akhir September 2021. Dalam setiap pelaksanaan vaksinasi, pihaknya akan melibatkan sasaran remaja yang berstatus pelajar.
“Seperti dalam setiap pelaksanaan vaksinasi massal, selalu diberikan jatah untuk vaksinasi pelajar,” kata Bupati Barito Timur Ampera A.Y. Mebas.
Dalam pelaksanaan vaksinasi massal pada Sabtu (18/9), terdapat 486 pelajar mengikuti vaksinasi. Vaksinasi massal yang dipusatkan di Gedung Batara Linggar, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah itu, ada 293 pelajar yang mengikutinya.
Para pelajar kelas X dan XI SMAN 1 Tamiang Layang sudah mengikuti vaksinasi. Ratusan pelajar SMKN 1 Tamiang Layang juga mengikuti vaksinasi massal di Lapangan Tenis Indoor Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Sabtu (18/9).
“Pemkab Barito Timur sudah melaksanakan vaksinasi bagi tenaga pendidik. Harapan kita agar vaksinasi pelajar tuntas dan PTM akan diupayakan bisa terlaksana dengan waktu tidak begitu lama,” kata dia.
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra juga menyatakan komitmen memberi jatah kepada pelajar setiap penyelenggaraan vaksinasi dalam program "Gerai Vaksin Presisi Polres Barito Timur".
“Setiap vaksin yang tiba kita buat modulnya yakni berapa dan siapa saja sasaran vaksinasi dan kita komitmen menyiapkan vaksin untuk pelajar,” kata dia.
Kepala Pelaksana BPBD Barito Timur Riza Rahmadi mengatakan rapat koordinasi terkait dengan PTM terbatas telah dilaksanakan dalam waktu sebelum-sebelumnya.
Daerah tersebut pada saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2.
Walaupun PTM terbatas dilaksanakan, kata dia, acuan protokol kesehatan tetap menjadi prioritas, yakni dua jam pembelajaran dan ada pengawasan penerapan prokes.
“Kita akan memastikan terlebih dahulu bahwa kegiatan PTM terbatas itu nyaman dan aman dari COVID-19, yakni diutamakan kepada wilayah yang berzona hijau dulu, dan jika ada kenaikan kasus COVID-19 maka pembelajaran dihentikan kembali,” kata dia.
Dinas Kesehatan setempat pada dasarnya menyetujui rencana penyelenggaraan PTM terbatas dengan catatan apabila dalam implementasi ditemukan peserta didik terpapar COVID-19 maka pelaksanaan PTM di sekolah bersangkutan dihentikan dan ditunda.
Pembelajaran tatap muka bisa digelar dengan catatan taat prokes, sedangkan jika ada peserta didik terpapar virus maka sekolah harus menunda pelaksanaan, misalnya dalam jangka waktu 14 hari kemudian, untuk selanjutnya PTM dilanjutkan kembali.
“Kami mendorong pelaksanaan PTM bisa segera digelar di Kalteng karena vaksinasi pelajar SMA sederajat sudah hamper 90 persen. Jangan bertambah lagi pelajar yang menikah dini karena terlalu lama tidak masuk sekolah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Dr. dr. Suyuti Syamsul, MPPM.
Pentingnya segera dilakukan PTM terbatas dengan penerapan prokes yang ketat di Kalteng, agaknya bukan sekadar bermanfaat mengatasi persoalan hilangnya pengalaman belajar peserta didik karena pandemi.
Akan tetapi, juga berguna mengantisipasi terjadinya pernikahan dalam usia dini.