Bengkulu (Antara) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menginvestigasi kasus perdagangan liar telur penyu di Kota Bengkulu.
"Kami akan investigasi tentang laporan adanya perdagangan telur penyu di sejumlah pasar tradisional," kata Kepala BKSDA Bengkulu Anggoro Dwi Sujiarto di Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan penyu termasuk satwa liar dilindungi yang masih banyak dijumpai di perairan Bengkulu.
Beberapa jenis penyu, seperti penyu lekang, sisik dan hijau yang bertelur di pesisir Bengkulu adalah dilindungi.
"Seluruh jenis penyu dilindungi berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," ujarnya, menegaskan.
Sebelumnya, berdasarkan pemantauan di dua pasar tradisional di Kota Bengkulu, telur penyu diperdagangkan dengan bebas.
Telur penyu atau dalam bahasa lokal disebut telur "katung", dijual bebas oleh pedagang ikan laut, dengan harga beragam.
"Banyak peminatnya, sudah ada pembeli khusus yang biasa kami layani," kata seorang pedagang telur penyu yang tidak ingin disebut namanya, saat ditemui di salah satu pasar tradisional di Bengkulu.
Pembelian telur untuk seorang pemesan saja kata dia pada pekan sebelumnya mencapai 1.000 butir, dan ia memiliki pelanggan tetap yang mengambil 100 butir untuk tiap pembelian.
Tidak ada sanksi hukum atas tindakan mereka, sehingga penjual semakin leluasa menawarkan dagangannya, bahkan telur-telur itu dijajakan di atas lapak berjualan, seperti ikan lainnya.
Harga yang ditawarkan bervariasi mulai Rp5.000 hingga Rp7.000 per butir untuk yang berukuran kecil, sedangkan ukuran besar Rp15.000 per butir.
Menurut pengakuan pedagang, sebagian besar persediaan telur yang dijual pedagang berasal dari Kabupaten Bengkulu Utara.
BKSDA Bengkulu investigasi perdagangan telur penyu
Selasa, 12 November 2013 12:57 WIB 2037