Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri di Bengkulu, Rabu, mengatakan program tersebut telah dilaksanakan namun karena COVID-19 maka seluruh program di kawasan DDTS tertunda.
"Karena COVID-19 di Provinsi Bengkulu telah mereda dan berakhir, maka program ini akan dilanjutkan," kata dia.
Pada tahap awal, penataan dimulai dengan melakukan pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai jalan dua jalur.
Pembebasan tersebut dimulai dari simpang tiga danau hingga simpang Brimob yang anggarannya telah disediakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu sebesar Rp28 miliar.
Proses pembebasan lahan tersebut ditargetkan selesai pada triwulan pertama 2022, sedangkan pada pertengahan triwulan kedua, pembangunan jalan dua jalur tersebut selesai.
"Dalam pelaksanaannya saat ini semua 'stakeholder' (pemangku kepentingan) terkait telah siap untuk membantu," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu merencanakan penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu pada awal 2020.
Dalam penataan tersebut, pemprov telah memiliki rencana induk dan rencana untuk kelanjutan penataan kawasan.
Dalam penataan kawasan danau itu, akan dibangun jalan dua jalur, penataan pedagang, dan jalur jalan kaki di pinggir danau.