Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melakukan pengawasan terhadap 38 warga daerah itu terkonfirmasi COVID-19 yang sebagian besar menjalani isolasi mandiri.
Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Syahfawi di Rejang Lebong, Selasa (8/2), mengatakan penyebaran COVID-19 di wilayah itu sejak beberapa waktu belakangan mengalami peningkatan yang cukup tajam sehingga harus diwaspadai agar tidak terus bertambah.
"Kasus warga yang terkonfirmasi positif ini memang terjadi peningkatan, jumlahnya mencapai 38 kasus. Dari jumlah itu ada satu orang yang dirawat di rumah sakit karena ada keluhan mencret tetapi sekarang kondisinya telah membaik, sedangkan 37 orang lainnya sedang menjalani isolasi mandiri," kata dia.
Syahfawi yang juga Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong itu, mengatakan dari 38 kasus terkonfirmasi positif di wilayah itu yang merupakan warga asli setempat hanya dua orang, sedangkan yang lainnya pegawai instansi pemerintah pusat namun tinggal di Rejang Lebong.
"Saat ini pencatatan kasus COVID-19 oleh pihak Kementerian Kesehatan pusat dilakukan berdasarkan aplikasi new all record atau NAR yang berdasarkan KTP. Kalau berdasarkan KTP ini maka kasus aktif yang berasal dari penduduk asli hanya ada dua orang, tetapi arahan Pak Bupati siapa pun itu yang tinggal di Rejang Lebong harus ditangani," katanya.
Penelusuran dilakukan pihaknya terhadap 38 kasus aktif tersebut, kata dia, diketahui jika mereka ini tertular karena kontak erat dengan orang yang sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi positif, misalnya teman sekantor maupun keluarga di rumah.
Kalangan warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif ini, tambah dia, saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan oleh petugas dari masing-masing kecamatan dibantu petugas TNI/Polri.
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi di tempat terpisah mengimbau masyarakat setempat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 berupa 5M serta mengikuti vaksinasi COVID-19 sehingga bisa melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan virus.
"Silakan masyarakat melakukan aktivitasnya, kegiatan seperti hajatan dan sebagainya tetapi harus mematuhi protokol kesehatan. Selain itu saya juga mengimbau masyarakat yang belum vaksin agar segera mengikutinya," demikian Bupati Syamsul Effendi. ***3***
Dinkes Rejang Lebong awasi 38 pasien positif COVID-19
Rabu, 9 Februari 2022 8:04 WIB 583