Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan 43 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dinyatakan selesai menjalani isolasi mandiri atau sembuh.
Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong sekaligus Kepala Dinas Kesehatan setempat, Syahfawi dalam keterangannya di Rejang Lebong, Senin, mengatakan jumlah warga daerah itu yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 127 kasus.
"Sampai dengan hari ini jumlah warga yang terkonfirmasi positif ada 127 kasus, di mana dari jumlah itu sebanyak 43 kasus dinyatakan selesai menjalani isolasi," kata dia.
Selain itu juga ada 2 orang pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit serta 82 lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Adapun sebaran kasus penyebaran COVID-19 di daerah itu, kata dia, diantaranya dalam wilayah Kecamatan Curup 59 kasus, Curup Selatan 13 kasus, Curup Timur 16 kasus.
Selanjutnya Kecamatan Curup Tengah sebanyak 31 kasus, Selupu Rejang 2 kasus dan Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) 5 kasus dan dalam Kecamatan Binduriang 1 kasus.
Sedangkan untuk capaian vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan dalam 15 kecamatan, untuk pemberian dosis 1 sudah diikuti 183.344 orang atau 84,16 persen dari target sebanyak 217.861 orang.
Sementara itu capaian vaksinasi untuk pemberian dosis 2 sebanyak 114.766 orang atau 53,68 persen, dan vaksinasi pemberian dosis 3 sebanyak 4.472 atau 2,05 persen.*