Kepala Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Syarwan di Bengkulu, Sabtu, mengatakan bahwa ketiga wilayah yang belum sama sekali merealisasikan atau mencairkan Dana Desa yaitu Kabupaten Rejang Lebong.
Dengan alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja pemerintah atau PAGU sebesar Rp104 miliar, Kabupaten Lebong dengan PAGU Rp71 miliar dan Kabupaten Kepahiang dengan PAGU Rp78 miliar.
Untuk wilayah yang belum menyerap Dana Desa yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang.
"Ketiga wilayah tersebut sama sekali belum menarik dana desa dan kemungkinan masih dalam proses disebabkan karena sebagian besar APBDes dan Pilkades," kata Syarwan.
Hingga saat ini dana desa yang disalurkan baru sekitar 1,6 persen atau sekitar Rp15,6 miliar dari tujuh wilayah yaitu Kabupaten Bengkulu Utara sekitar 0,1 persen.
Kemudian Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar 10,7 persen, Kabupaten Seluma sekitar 0,2 persen, Kabupaten Kaur sekitar 0,1 persen.
Kabupaten Mukomuko sekitar 3,2 persen dan Kabupaten Bengkulu Tengah sekitar 0,5 persen dari dana desa yang dialokasikan.
Syarwan meminta agar seluruh Kepala Desa agar dapat segera mencairkan dana desa tersebut untuk membantu membangun infrastruktur di desa masing-masing.