halal bihalal pada perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah/Lebaran 2022..
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Pada Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak mengadakan 'open house' dan jika ada yang mengadakan 'open house' maka itu pribadi bukan atas nama pemerintah daerah," kata Hamka.
Sebab, Gubernur Bengkulu juga telah menyampaikan kepada Kepala OPD dan lainnya yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tidak mengadakan acara halal bihalal.
Namun untuk pelaksanaan Sholat Id, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melaksanakan di Masjid Baitul Izzah.
Lanjut Hamka, usai melaksanakan Shalat Id, jajaran Pemprov langsung melakukan halal bihalal di masjid dan pulang ke rumah masing-masing.
Untuk pelaksanaan Shalat Id akan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker.
"Jika ada yang mau beri ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Gubernur juga meminta hanya diucapkan melalui pesan SMS, telepon ataupun melalui WhatsApp saja," ujarnya.