Palembang (ANTARA Bengkulu) - Penanam modal atau investor yang akan berinvestasi di Sumatera Selatan akan mendapat keringanan pajak dan retribusi agar pembangunan di daerah tersebut terus berkembang.
Kepala Badan Promosi Perizinan dan Penanam Modal Provinsi Sumsel, Permana di Palembang, Senin mengatakan, pihaknya akan meringankan biaya bagi penanam modal yang akan berinvestasi.
"Untuk meringankan beban pajak bagi penanam modal itu, kami mengusulkan pembuatan peraturan daerah yang sekarang ini sedang dalam proses di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumsel," katanya di Palembang.
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah diproses di Biro Hukum Perda tersebut akan diusulkan ke DPRD Provinsi Sumsel untuk pembahasan lebih lanjut sekaligus persetujuan.
Menurut dia, pajak yang akan diringankan itu antara lain pendatangan alat berat atau mesin dari luar negri akan dibebaskan biaya.
Selain itu berbagai retribusi kemungkinan akan dibebaskan bagi penanam modal yang akan berinvestasi di Sumsel, ujar dia pula.
Dikatakannya, selanjutnya Sumsel juga telah memberikan kemudahan pelayanan dalam berinvestasi dengan melaksanakan perzinan satu pintu.
Dengan adanya keringanan itu diharapkan para investor semakin tertarik menanamkan modalnya di provinsi yang sukses menjadi tuan rumah penyelenggara SEA Games tersebut, kata dia.
Namun, kata dia, yang jelas dengan adanya kemudahan tersebut karena pihaknya pada 2012 ini manargetkan investasi sebesar Rp13,7 triliun.
"Untuk mencapai target yang cukup besar tersebut antara lain memperbanyak promosi dan mempermudah pelayanan termasuk keringanan pajak dan retribusi," tambah dia. (U005/B008)
Investor di Sumsel dapat keringanan pajak
Senin, 26 Maret 2012 8:39 WIB 1252
.....Untuk meringankan beban pajak bagi penanam modal itu, kami mengusulkan pembuatan peraturan daerah yang sekarang ini sedang dalam proses di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumsel.....