Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membuka gerai vaksin di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memberikan layanan vaksinasi kepada masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan administrasi kependudukan.
"Kita membuat gerai vaksin di dinas ini sejak beberapa hari yang lalu sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Kita membuka gerai vaksin untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan cakupan vaksin di daerah ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Rabu.
Pihaknya menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat dalam memberikan layanan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat yang mengajukan permohonan administrasi kependudukan.
Vaksin COVID-19 yang diberikan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan administrasi kependudukan di daerah ini jenis Sinovac, Pfizer, dan AstraZeneca.
Vaksinasi COVID-19 di tempat itu, untuk masyarakat yang belum menerima vaksin dosis I, II, dan III atau penguat.
Kendati demikian, pihaknya tidak memaksa masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan administrasi kependudukan di dinas ini untuk mengikuti vaksinasi.
"Tidak ada sanksi bagi warga yang tidak ingin divaksin, kita hanya mengimbau dan mengajak masyarakat yang belum menerima vaksin untuk mengikuti vaksinasi karena vaksin ini berfungsi untuk menjaga kekebalan tubuh dari virus corona," ujarnya.
Ia mengatakan vaksinasi di tempat layanan umum ini berpotensi meningkatkan cakupan vaksinasi di daerah ini karena hampir setiap hari, sedikitnya 200 warga setempat yang mengajukan permohonan pembuatan administrasi kependudukan.
Untuk itu, ia berharap, masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan administrasi kependudukan memanfaatkan gerai vaksin yang ada di dinas ini.
Pemerintah kabupaten setempat menargetkan minimal 90 persen dari 164.208 warga yang menjadi sasaran, sudah divaksinasi COVID-19 dalam bulan Mei 2022.