Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menghitung ulang perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 yang ada di 88 kotak suara, Rabu.
"Ada permasalahan yang harus diselesaikan dengan menghitung ulang 88 kotak suara, jadi KPU Bengkulu Utara belum dapat mengikuti pleno hari ini," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra di Bengkulu.
Ia mengatakan hal itu saat menyampaikan sambutan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, permasalahan di tingkat KPU Bengkulu Utara hanya dapat diselesaikan dengan menghitung ulang suara sehingga dapat diterima seluruh peserta pemilu di daerah itu.
"Tidak menjadi masalah, sebab pleno terbuka tingkat provinsi juga dijadwalkan dua hari, jadi KPU Bengkulu Utara akan bergabung besok," tambahnya.
Pleno hasil penghitungan suara seharusnya tuntas di tingkat KPU kabupaten dan kota pada 21 April.
Namun, menurut Irwan tidak menjadi masalah, sebab Bawaslu juga sudah mengetahui perpanjangan waktu bagi KPU Bengkulu Utara.
Menurutnya, penghitungan ulang suara di tingkat KPU Kabupaten Bengkulu Utara karena dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Putri Hijau.
"Harus dituntaskan dengan penghitungan ulang sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," tambahnya.
Saputra mengatakan selain KPU Kabupaten Bengkulu Utara, KPU Kabupaten Mukomuko juga belum dapat bergabung dalam rapat pleno tersebut, sebab jarak tempuh yang cukup jauh ke Kota Bengkulu.
Pleno penghitungan suara di tingkat KPU Provinsi Bengkulu dihadiri anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) yakni Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Tatang Soemantri, Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Horas Sinaga.***1***