Jakarta (ANTARA) - Kasus dugaan penganiayaan oleh seorang mahasiswi bernama Hana terhadap anggota Polres Metro Jakarta Timur Iptu Rano di Jatinegara, pada Kamis (30/6) berakhir damai.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono di Jakarta, Senin, mengatakan kedua belah pihak telah sepakat melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Kemarin sudah diproses tersangkanya adalah Hana, karena yang bersangkutan memang mahasiswi dan sudah terjadi mediasi dan kami melihat bahwa yang bersangkutan masih panjang karirnya," kata Budi di Jakarta, Senin.
Iptu Rano dalam kesempatan itu mengatakan dirinya telah memaafkan perbuatan tersangka yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan terluka.
"Saya berikan imbauan maupun wejangan jangan sampai terulang kembali kejadian yang menimpanya cukup untuk saat ini saja," ujar Rano.
Sementara itu, Hana telah mengakui perbuatannya tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut di kemudian hari.
"Saya minta maaf karena telah mencakar bapak dan menggigit bapak sampai ingin merebut senjata bapak," kata Hana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus mahasiswi aniaya polisi di Jatinegara berakhir damai
Kasus mahasiswi aniaya polisi berakhir damai
Senin, 4 Juli 2022 14:31 WIB 1082