Markas Besar (Mabes) Polri membenarkan telah terjadi peristiwa penembakan antaranggota Polri yang menewaskan salah satu anggota yang bertugas di Propam Polri.
"Peristiwa itu benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 Juni 2022 kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Ramadhan menjelaskan, peristiwa terjadi di rumah dinas pejabat Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penembakan terjadi antara Brigadir J yang bertugas di Propam Polri, dengan anggota berinisial Bharada E yang juga berada di rumah dinas tersebut.
"Peristiwa singkat saat itu Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur," kata Ramadhan.
Saat itu, kata Ramadhan, Brigadir J mengacungkan senjata api dan melakukan penembakan, sehingga Bharada E mencoba menghindari tembakan dan membalas tembakan terhadap Brigadir J.
"Penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," ujarnya pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mabes Polri membenarkan penembakan anggota propam di rumah dinas