Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mempercayakan penyelesaian konflik tapal batas antardesa di daerah itu kepada forum kepala desa dan masyarakatnya.
"Kita percaya forum kepala desa (Kades) dapat menyelesaikan berdasarkan musyawarah sesamanya," kata Kabad Administrasi Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Sapriadi, di Mukomuko, Minggu.
Sapriadi mengatakan hal itu menanggapi klaim dari warga di tiga desa yang berbeda atas satu lokasi lahan yang berada dekat RSUD setempat.
Ia menjelaskan, bahwa permasalahan warga di tiga desa berbeda di lokasi yang sama itu, hanya soal pengakuan kepemilikan lahan saja. Berdasarkan bukti surat surat kepemilikan lahan.
Menurut dia, terkait masalah itu, bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan memperlihatkan masing-masing bukti kepemilikan di lahan tersebut.
Mengenai wilayah administrasi lahan itu, kata dia, biarlah forum kepala desa yang menyelesaikan dengan bukti-bukti dan peta desa mereka.
"Kalau sudah ada kesepakatan antarforum kades, baru data itu diserahkan ke pemerintah setempat untuk dipasang patok batasnya," ujarnya lagi.
Selain itu forum kades, kata dia, bagian itu dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) setempat juga tengah melakukan pendataan tapal batas desa berdasarkan batas alam.
Ia menerangkan, bahwa penyelesaian konflik tapal batas itu tidak dapat diselesaikan sekaligus tetapi bertahap.***1***